Giat Satgas Penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Grujugan

oleh -93 Dilihat
oleh
Para pekerja saat diberi sanksi push up yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Operasi Yustisi sekarang ini masih berjalan untuk Polres Bondowoso. Seperti yang terlihat pada Polsek Grujugan pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021 sekitar pukul 09.30 WIB, telah mengambil lokasi di pabrik beras, UD Samudra, Desa Tegal Mijin, Kecamatan Grujugan.

Adapun yang dilaksanakan, yaitu penegakan disiplin protokol kesehatan. Sasarannya, pengemudi armada angkutan beras, pekerja dan karyawan.

Dikonfirmasi Kapolsek Grujugan, AKP Iswahyudi menyebutkan, dan apabila kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan arahan dan pemahaman tentang penyebaran Covid-19.

“Pentingnya protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M, pola hidup bersih dan sehat, selanjutnya diberikan sanksi berupa tindakan fisik, yakni push up, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi melanggar protokol kesehatan dilingkungan tempat kerja atau pabrik ini,” katanya.

Pantauan di lokasi, giat operasi yustisi tersebut, diawali apel persiapan yang dipimpin Kapolsek Grujugan dengan kuat personil, Polsek 5 orang, Koramil 2 orang dan Pol PP 2 orang. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.