Gubernur Khofifah Dukung Himperra Wujudkan Perumahan Murah untuk MBR

oleh -203 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah sambutan di pembukaan rapat kerja daerah DPD Himperra tahun 2022

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mendukung Himpunan Pengembang Pemukiman Dan Perumahan Rakyat (Himperra) Jatim mewujudkan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Saya dengan sukacita mendukung apa yang menjadi harapan dan keinginan Himperra Jatim,” katanya Hal itu saat menghadiri rapat kerja daerah DPD Himperra tahun 2022 di Hotel Bumi Surabaya, Selasa (26/7/2022).

Dukungan Khofifah tersebut, karena kebutuhan papan adalah kebutuhan pemenuhan kesejahteraan masyarakat yang memang harus dipenuhi.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jatim dapat merumuskan kebijakan atau regulasi khusus terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat.

Sebab, pendirian perumahan murah bagi masyarakat tidak bisa lepas dari proses-proses perumusan regulasi agar implementasinya di lapangan terlaksana sesuai ketentuan.

“Apa yang menjadi problem mohon diidentifikasi dan direkomendasikan melalui forum Rakerda Himperra kali ini, kita pilah mana kewenangan kabupaten- kota, provinsi dan pusat,” ujarnya.

Khofifah berpesan agar hasil rakerda segera ditindaklanjuti. Khususnya identifikasi terkait kewenangan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Saya siap berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk meneruskan apa yang menjadi harapan Himperra. Banyak hal yang ketika kita inventarisir kemudian harus bersurat kepada institusi yang punya kewenangan untuk melakukan deregulasi atas regulasi yang ada, menurut saya akan sangat efektif,” ujarnya.

Tak hanya itu, Khofifah mengapresiasi Himperra yang juga telah membantu menyediakan fasilitas bagi Komunitas IKM Produktif (KIP) untuk dapat menjalankan usahanya dalam lingkup perumahan murah yang dibangun Himperra.

“Apa yang bisa disinergikan, kalau sekedar untuk ganti rombong Pemprov bisa support. Kalau mungkin modal modal sederhana yang memungkinkan bisa disinergikan, silahkan dikordinasikan dengan dinas KUKM, Disperindag Biro Perekonomian,” paparnya.

Dukungan itu diberikan lantaran kontribusi UMKM terhadap PDRB di Jatim begitu besar, yakni 57,81%. Oleh sebab itu, harus ada penguatan dan perlindungan baik dari sisi permodalan, penguatan mentoring, maupun manajemen pemasaran.

“Apalagi kalau di Himperra menyiapkan corner yang memungkinkan mereka bisa berdagang. Ini relatif akan lebih terlindungi karena pasti ada ruangan yang mereka punya tempat berjualan sehingga tidak harus berkeliling dengan di support penjualan secara on line,” jelasnya.

Ketua DPD Himperra Jatim, Supratno menyampaikan Himperra merupakan organisasi yang mewadahi profesi dari para pengusaha property (Developer) yang fokus dalam hal membangun, mengembangkan pemukiman dan perumahan untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Sekarang banyak dari anggota Himperra yang membangun lapak-lapak untuk tempat berusaha bagi para pelaku UMKM atau industri kecil. Aturannya di dalam membangun kawasan perumahan ada 60% lahan efektif dan 40% untuk kawasan fasilitas umum dan jalan.

“Dalam rangka memanfaatkan fasum – fasum, memberikan ruang bagi IKM di kawasan perumahan, agar saling memberikan manfaat bagi pelaku IKM atau pemilik rumah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten terhadap Prestasi Percepatan Pemberian Perijinan Perumahan oleh Ketua Umum DPP Himperra didampingi oleh Ketua DPD Himperra Jatim.

Apresiasi tersebut diberikan kepada Bupati Bangkalan, Bupati Madiun, Bupati Gresik, Bupati Bojonegoro, dan Bupati Situbondo.

Tak hanya itu, juga dilakukan penyerahan zakat produktif oleh Gubernur Jatim didampingi oleh Ketua Umum DPP Himperra dan Ketua DPD Himperra Jatim untuk 50 UMKM yang secara simbolis diberikan kepada 10 orang penerima. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.