Gubernur Khofifah Imbau Masyarakat Batasi Mobilitas di masa Nataru

oleh -132 Dilihat
oleh
Gubernur Jatim. Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jayim)Khofifah Indar Parawansa mengimbau seluruh masyarakat untuk membatasi mobilitas menjelang masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Imbauan tersebut diikuti dengan beberapa upaya konkret di sektor transportasi dan pariwisata untuk mengantisipasi masuknya gelombang ketiga virus varian baru Covid-19.

“Nataru ini, saya mohon seluruh warga Jatim tetap bisa meminimalisir mobilitasnya. Sebab, pengalaman tahun lalu ketika ada masa libur, maka 14 hari kemudian cenderung terjadi lonjakan,” ujar Khofifah dalam siaran persnya, Kamis (23/12/2021).

Menurutnya, imbauan ini perlu digaungkan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa melandainya kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Jatim tidak serta merta dirayakan dengan euforia  menjelang nataru. Namun, tetap dengan kewaspadaan, kehati-hatian dan menerapakan protokol kesehatan.

“Kembali saya tekankan, mobilitas selama masa nataru dilakukan secara sederhana saja. Masyarakat perlu dan harus waspada dengan munculnya virus varian baru yang sudah mulai mewabah di lebih lima puluh negara di dunia. Bahkan, beberapa negara di Eropa sudah melakukan pembatasan mobilitas,” paparnya.

Tidak sekadar mengimbau masyarakat, Khofifah menjelaskan dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengantisipasi masuknya virus baru tersebut. Salah satunya, dengan melakukan penjagaan dan pengawasan melalui pos pelayanan dan pengamanan di sektor transportasi, pariwisata serta tempat publik lainnya.

“Dinas Perhubungan Provinsi Jatim sudah melakukan pemetaan, mulai jalur darat, laut dan udara. Termasuk melakukan penebalan petugas saat operasi lilin dan pengecekan di beberapa titik yang sudah direncanakan Dishub Jatim bersama Polda Jatim,” ungkapnya.

Melalui Dinas Perhubungan Jatim, Khofifah mengatakan beberapa strategi membatasi mobilitas masyarakat saat Nataru, yakni dilakukan random check pemeriksaan acak dokumen persyaratan perjalanan. Antaranya, kartu vaksin dosis lengkap, hasil negatif rapid antigen dan penerapan aplikasi peduli lindungi.

Kemudian, tetap dilakukan Pemeriksaan Persyaratan dokumen Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) sesuai SE. Satgas Nomor 22 Tahun 2021 yang menggunakan Moda Transportasi umum baik Transportasi darat, transportasi laut dan transportasi udara.

“Itu di Terminal Bus, Stasiun Kereta Api, Terminal Penumpang Penyeberangan, Pelabuhan Laut dan di Bandara tetap diberlakukan syarat tersebut,” tegasnya.

Lalu, pengaturan pergerakan kendaraan pribadi dan sepeda motor dengan penerapan ganjil genap pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dilakukan secara situasional.

Disesuaikan angka ganjil genap tanggal pada saat itu, yang akan diberlakukan di wilayah aglomerasi, Ibu kota Provinsi dan area wisata serta wilayah lain sesuai peningkatan mobilitas masyarakat di bawah koordinasi Satlantas Polri.

Tidak Melakukan pembatasan operasional Angkutan barang (sifatnya kondisional). Jumlah Penumpang yang diangkut untuk kendaraan umum maksimal 75 % dari Kapasitas serta tidak ada Pos Penyekatan dan yang ada Pos Pelayanan vaksin dan pelayanan antigen.

“Tentunya Dinas Perhubungan Jatim berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan cara menghimbau masyarakat pengguna Transportasi di wilayah Jatim, untuk mendukung program Jatim Bangkit ditengah pandemi Covid-19 sebagai upaya mewujudkan masyarakat Jatim yang tetap terlindungi dan sehat,” tuturnya.

Sementara untuk jumlah penggelaran pos, Khofifah menyebut ada 3 pos yang disiapkan, yakni pos pengamanan (Pos PAM), pos pelayanan (pos YAN) dan pos pelayanan rest area. “Untuk Pos PAM berjumlah 162 pos, Pos YAN sebanyak 50 pos dan Pos YAN Rest Area sebanyak 7 Pos,” ucapnya.

Sedangkan tugas dan tanggung jawab pos pelayanan (Pos YAN), antara lain, penerapan screening aplikasi peduli lindungi di kawasan pos pelayanan, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis 1 dan 2.

“Lalu, pengawasan terhadap prokes dan giat simpatik pembagian masker dan sembako serta melakukan giat pembubaran kerumunan pada malam tahun baru 2022,” tambahnya.

Adapun rencana penggelaran Pos PAM dan Pos YAN lintas selatan meliputi, Pasuruan-Malang-Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo-Pacitan.

Kemudian lokasi Pos PAM dan Pos YAN jalur Tapal Kuda meliputi Probolinggo-Lumajang-Bondowoso-Jember-Banyuwangi. Lalu, jalur lintas Madura meliputi, Bangkalan-Sampang-Pamekasan-Sumenep.

Berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Kemenhub Desember 2021, diperkirakan potensi pergerakan masyarakat jelang natal 2021 dan tahun baru 2022 sekitar 11 juta orang atau 7,1 persen.

Akan tetapi, pemerintah daerah memastikan pergerakan tidak terlalu tinggi mengingat pemerintah pusat telah meniadakan cuti bersama. Termasuk melakukan penyekatan dan penjagaan di sektor transportasi dan pariwisata.

Jumlah tersebut, diperkirakan stabil atau bahkan menurun. Sebab, Dinas Perhubungan Jatim juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Masyarakat pada masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 sesuai IMENDAGRI NO 66 Tahun 2021.

“Tentu diharapkan dengan adanya himbauan dapat meminimalisir penyebaran Covid 19 serta pergerakan masyarakat,” kata Khofifah. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.