Gubernur Khofifah Komitmen Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Melindungi Aset Umat

oleh -140 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah sambutan di acara Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Surabaya, petisi.co – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf melalui Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kantor Setdaprov Jatim, Jumat (23/1).

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum atas aset wakaf umat sekaligus mencegah potensi konflik, sengketa, dan penyalahgunaan peruntukan tanah wakaf di Jatim,” kata Khofifah.

Selain itu, kegiatan ini sengaja diadakan guna mempercepat kepastian hukum pertanahan di Jatim termasuk sertipikasi tanah wakaf sebagai bentuk negara hadir melindungi aset wakaf umat.

Dengan menghadirkan Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri dan Kepala Kanwil Kementerian Agama Jatim Akhmad Sruji Bahtiar, Khofifah optimistis percepatan penyelesaian persoalan pertanahan wakaf ke depan akan semakin signifikan, seiring sinergi lintas sektor yang diperkuat.

Terutama karena di Jatim memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Bahkan hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 15.031 bidang atau sertipikat tanah wakaf yang telah terdaftar. “Hari ini saya rasa kita akan ketemu format bagaimana sinergi diantara semuanya dalam percepatan sertipikat wakaf,” ujarnya.

Sinergi ini, lanjutnya, tertuang dalam bentuk Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama, baik di tingkat pusat maupun daerah. Khususnya dalam pelayanan pendaftaran tanah wakaf, percepatan penerbitan sertifikat, serta pendampingan kepada nazhir dan masyarakat.

“Ini Khofifah pentingnya Kantah atau Kantor Pertanahan sebagai bagian yang sangat penting sekaligus menjadi pintu masuk ketika semua elemen akan berkoordinasi. Juga tentu Kepala KUA yang menjadi pintu masuk,” tambahnya.

Tak hanya Kantah, Khofifah juga menekankan pentingnya Kepala KUA yang juga menjadi pintu masuk saat melakukan koordinasi dan sinergi. Dirinya lantas menilai, proses percepatan sertipikat sangat membutuhkan unsur kehati-hatian.

“Dan mungkin karena kehati-hatian itu saya berhusnudzon, maka mungkin prosesnya bisa dishortcut jika memang tidak ada musykilah (masalah). Maka ini nanti boleh bedah prosedur baik Kanwil ATR BPN maupun Kemenag,” imbuhnya.

Sinergi ini, tambah Khofifah, menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi aset wakaf umat. Sekaligus memastikan bahwa tanah wakaf terdata, terpetakan, dan terintegrasi dengan Kebijakan Satu Peta, sehingga mampu meminimalkan potensi konflik, sengketa, maupun penyalahgunaan peruntukan.

“Kami meyakini dengan landasan hukum yang kuat, koordinasi lintas sektor yang solid, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, percepatan sertifikasi wakaf di Jawa Timur dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Khofifah berharap kegiatan ini mampu menghasilkan langkah-langkah konkret serta kesepakatan tindak lanjut yang nyata dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri menywbut kegiatan sosialisasi wakaf ini merupakan pertemuan yang kedua. Pertemuan pertama akhir tahun di Masjid Al Akbar. Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama terus berikhtiar membuat jembatan emas administrasi.

“Wakaf ini, adalah sudut pandang perjalanan peradaban, karena wakaf adalah alat baca peradaban karena wakaf tidak lepas dari masjid tempat ibadah, pesantren tempat membangun aqidah dan muamalah. Tugas kita membuat jembatan emas administrasi. Baik Kementerian ATR/BPN maupun Kementerian Agama harus membuat itu,” jelasnya.

Kalau penataannya bagus, maka ketertiban tata kelola perwakafannya juga bagus. “Maka kita harus bekerja sama, berkoordinasi dan bersinergi supaya umat bisa merasakan maslahatnya,” tandasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.