Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah Diharapkan Beri Perlindungan kepada Masyarakat

oleh -73 Dilihat
oleh
Gubernur Khofifah saat memberikan keterangan pers

SURABAYA, PETISI.CO – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, menghadiri pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah, bersama dengan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia-Kementerian Hukum dan HAM RI.

Gubernur Khofifah berharap keberadaan Gugus Tugas dapat memberikan perlindungan atau proteksi kepada masyarakat, terhadap berbagai sektor, khususnya sektor usaha.

“Tapi saya ingin masuk khususnya mamin, makanan dan minuman. Karena itu akan dikonsumsi masyarakat, dan dapat berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan usai pengukuhan Gugus Tugas, Selasa (26/7/2022).

Oleh karena itu, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi bagian dari Gugus Tugas ini. Diantaranya Kadisnaker, Kadiskoperasi dan UMKM, Kadisperindag, hingga Kadinkes.

Terlebih untuk produk mamin, dibutuhkan pengawasan dari sisi kesehatan, sehingga produk yang dijual di masyarakat, sudah dipastikan keamanan dan kelayakan konsumsinya.

“Keamanan, perlindungan, terutama terhadap jenis makanan dan minuman, ini akan menjadi bagian penting menurut saya, untuk bisa menjadi bagian dari plan of action, Tim dari Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM,” tegasnya.

Harapan serupa disampaikan Dirjen HAM Mualimin Abdi. Melalui Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini, dia berharap, sebagaimana mandat dalam konstitusi, bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, pemajuan HAM, menjadi tanggung jawab negara.

“Oleh karena itu, Pemerintah tentunya mencari jalan, hal yang sifatnya komplit. Kan hak asasi manusia itu tidak hanya kasus kasus tertentu yang seringkali bapak ibu lihat,” tandasnya.

Menurutnya, Pemerintah telah melakukan banyak hal terkait dengan Hak Asasi Manusia. Mualimin menyebut, bukti kepedulian Indonesia terhadap HAM, dengan menjadi tamu kehormatan pada sidang Dewan HAM PBB November 2022.

“Karena Indonesia secara konsisten melaksanakan apa yang disebut dengan rencana aksi Hak Asasi Manusia,” ucapnya.

Pembentukan Gugus Tugas ini, lanjutnya, menjadi salah satu bagian tugas negara, yaitu menjaga agar masyarakat terlindungi Hak Asasi Manusianya. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan, kesehatan, dan hak lainnya.

“Dan hak-hak yang lain, yang khususnya ditujukan bagi masyarakat masyarakat yang rentan. Anak, perempuan, difabel,” tuturnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.