Hadapi Pemilu 2024 Terbuka, Hanura Jatim Tetap Rasional di Lima Kursi

oleh -129 Dilihat
oleh
Yunianto Wahyudi, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, PETISI.CO – Diketahui sebelumnya, bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan sistem pemilu. Setelah berani menolak gugatan sistem pemilu, maka Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai oleh berbagai pihak memiliki kontribusi besar telah menyelamatkan demokrasi.

Dengan putusan tersebut, maka dipastikan juga Pemilu 2024 tetap dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.

“Menolak permohonan-pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (15/6/2023) lalu.

Dalam putusan itu, hakim MK Arief Hidayat mengajukan Dissenting Opinion. Sedangkan dalam putusan itu, MK juga menegaskan bahwa politik uang bisa saja terjadi dalam semua sistem pemilu, baik lewat proporsional terbuka maupun proporsional tertutup.

“Pilihan terhadap sistem pemilihan apapun, sama-sama berpotensi terjadinya praktik politik uang,” ujar hakim MK Saldi Isra pada waktu itu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur Yunianto Wahyudi mengaku sangat apresiasi terhadap keputusan MK. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjawab dan menuntaskan polemik yang dapat mengakibatkan dilematis pemilu dan politik.

“Kami sangat apresiasi keputusan MK. Dengan keputusan itu, maka MK telah menjawab dan menuntaskan polemik yang dapat mengakibatkan dilematis,” kata Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur, Yunianto Wahyudi, Jumat (30/6/2023) pagi.

Yunianto mengakui, isu gugatan pemilu proporsional tertutup cukup mempengaruhi semuanya secara dilematis. Pasalnya, banyak para bacaleg yang berebut di nomor urut pertama.

“Kami di jajaran pengurus partai ketika melakukan proses rekruitmen dan bacaleg itu hampir semuanya berebut di nomor satu, dikarenakan isu pemilu tertutup yang sempat berhembus cukup luar biasa,” ungkap Yunianto.

Dengan terjadinya pemilu proporsional tertutup, maka potensi setiap dapil hanya satu. Terkecuali partai-partai besar, menurut Yunianto.

“Dengan kembali diputuskan menjadi pemilu secara proporsional terbuka, maka nomor urut bukan lagi hal yang utama. Karena setiap bacaleg memiliki tingkat kompetensi yang cukup luar biasa,” ujar Yunianto.

“Hal itu dikarenakan jika selisih satu pun yang jadi, maka tetap melalui suara terbanyak. Meskipun nomor urut berapa pun, perolehan suara yang dicoblos dapat menjadi alat ukur dalam perolehan kursi melalui suara terbanyak,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait perkembangan DPD Partai Hanura Jatim untuk DPRD Provinsi Jawa Timur, Yunianto mengatakan telah selesai menyusun struktur di setiap dapil untuk di Jawa Timur.

“Ketika pasca putusan MK memutuskan hal itu, maka tidak ada lagi perdebatan terkait nomor urut. Karena ditaruh nomor urut berapa pun tidak lagi terjadi perdebatan,” kata Yunianto.

Di samping itu, terkait target DPD Partai Hanura Jatim, Yunianto mengatakan masih tetap sama dengan sebelumnya. Bahwa target minimal DPD Partai Hanura Jatim tetap rasional minimal di lima kursi.

“Kami memiliki target rasional di lima kursi dan target maksimal kami di tujuh kursi seluruh Jawa Timur dari 14 dapil,” ucap Yunianto.

Yunianto mengatakan, dengan target maksimal tujuh kursi maka dapat memiliki satu fraksi sendiri di kursi DPRD. Sedangkan target rasional di lima kursi merupakan hasil analisa perkembangan dapil yang dibackup oleh Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Timur.

“Tertopang juga oleh bacalegnya namun prioritas di seluruh Jawa Timur, dan target rasional kami tetap di lima hingga tujuh kursi itu,” pungkas Yunianto Wahyudi selaku Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Jawa Timur. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.