Harga Pupuk di Bondowoso Melambung, Pencabutan Subsidi  ‘Dimanfaatkan’ Kios Pengecer 

oleh -301 Dilihat
oleh
Ilustrasi

BONDOWOSO, PETISI.CO – Tersiar kabar pemerintah pada tahun 2022 ini telah mengurangi dua jenis pupuk subsidi untuk tanaman pangan.

Selain mengurangi jenis, Pemerintah juga mencabut subsidi dua jenis pupuk, yakni ZA dan SP36.

Dengan kondisi seperti ini, dimanfaatkan oleh kios-kios nakal yang harganya dilambungkan.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa petani di Kabupaten Bondowoso, Jumat (22/7/2022).

“Pupuk jenis ZA yang  harga eceran tertinggi atau HET hanya Rp 170 ribu per kwintal sekarang sisa-sisa stoknya dijual 400 hingga Rp 500 ribu,” sebut sejumlah petani.

Pupuk jenis Urea dijual 350 sampai Rp 400 ribu per kwintal. Padahal HET nya Rp 225 ribu.

“Pupuk jenis Ponska di HET nya 230 ribu per kwintal, tapi  dijual Rp 300 ribu oleh kios-kios pengecer,” katanya.

Lebih lanjut mereka menyebutkan, bahwa Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Bondowoso sejauh mana melakukan pengawasan terhadap pupuk, sehingga harga pupuk bersubsidi melambung di Bumi Ki Ronggo ini.

Petani gerah dan resah, menyusul naik dan mahalnya harga pupuk urea bersubsidi.

“Untuk mendapat pupuk urea bersubsidi dari kios pengecer, harganya jauh di atas HET yang telah ditetapkan Pemerintah sesuai PP Menteri Pertanian Nomor 49/2020 Tentang Alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah memberikan subsidi pupuk jenis, ZA, SP36, Urea dan Phonska. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.