Hari Kedua Operasi Zebra Semeru 2018, Polisi Mojokerto Tilang 160 Pelanggar

oleh -46 Dilihat
oleh
Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Mojokerto melakukan giat Operasi Zebra Semeru 2018 hari ke 2 yang digelar di Jalan Jayanegara Kecamatan Puri, tepatnya di depan Kantor Bersama Samsat Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CO – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Mojokerto melakukan giat Operasi Zebra Semeru 2018 hari ke 2 yang digelar di Jalan Jayanegara Kecamatan Puri, tepatnya di depan Kantor Bersama Samsat Mojokerto, Rabu (31/10/2018) sore.

Semua kendaraan diberhentikan, baik roda 2 maupun roda 4. Petugas  memeriksa surat-surat kendaraan, baik SIM maupun STNK .

Mengetahui ada razia, ternyata masih ada juga pengendara motor yang memilih jalur  menghindari polisi, agar tak kena sanksi tilang. Mereka nekat memutar balik kendaraannya.

Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Rizki Prakoso mengatakan,  Operasi Zebra Semeru ini marupakan progam dari pimpinan, karena merupakan operasi rutin.

“Jadi target kita bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, seperti pengendara yang melawan arus, menerobos traffick Light, tidak memakai helm SNI, tidak membawa STNK, belum punya SIM, termasuk juga kelengkapan kendaraan seperti sepion, ukuran ban, lampu yang tidak SNI,” ujarnya.

Masih kata Irwan, kedepan akan dilakukan penyuluhan dengan  harapan masyarakat semakin tertib. “Agar angka kecelakaan semakin berkurang,” ungkapnya.

Dari data yang diperoleh, pelanggar tilang 160 pengendara dengan rincian STNK 152, SIM 7 dan kendaraan bermotor 11 unit. (syim)

No More Posts Available.

No more pages to load.