Hari Pencoblosan, Layanan Imigrasi Tanjung Perak Libur

oleh -430 Dilihat
oleh
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Verico Sandy

SURABAYA, PETISI.CO – Proses pemungutan dan penghitungan suara atau coblosan untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan  Rabu (12/2/2024).

Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur. Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Keputusan ini bertujuan memberi kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Demikian juga untuk pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjung perak, saat hari pencoblosan, juga diliburkan.

“Seluruh layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak tidak melayani, karena libur nasional Pemilu 2024,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Verico Sandi, Selasa (13/02/2024).

Menurut  Verico, pelayanan keimigrasian akan kembali diberikan pada Kamis, 15 Februari 2024.

Untuk itu, Verico berpesan untuk memanfaakan hari libur tersebut masyarakat berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara sesuai daerah masing-masing.(kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.