Hari Raya Idul Adha 1443 H, Polsek Bubutan Sumbang 2 Sapi dan 4 Kambing di Masjid Al-Hidayah

oleh -65 Dilihat
oleh
Aipda Sugeng, anggota Polsek Bubutan menyerahkan daging kepada warga

SURABAYA. PETISI.COHari raya idul adha 1443 H, Kapolsek Bubutan, Kompol Ade Cristian Manappa beserta Bhabinkamtibmas, Aipda Sugeng berbaur dengan masyarakat di Mushola Al-Hidayah Maspati, Surabaya guna melaksanakan tuntunan Rasulullah yaitu penyembelihan hewan kurban, Minggu (10/07/22).

Penyerahan hewan kurban ini merupakan bentuk keikhlasan dan pengabdian dari seluruh personel Korps Bhayangkara kepada bangsa, negara dan masyarakat, untuk mewujudkan Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

“Alhamdulillah Mushola Al-Hidayah pada Idul Adha tahun in melakukan penyembelihan hewan kurban 4 ekor kambing serta 2 ekor sapi,” ujar Aipda Sugeng.

Dalam giat ini Bhabinkamtibmas Bubutan, Aipda Sugeng, secara langsung menyerahkan 1 ekor sapi ini merupakan bantuan dari Polsek Bubutan yang diterima langsung oleh pengurus Mushola Alhidayah, Ustadz Robi.

Mulai proses penyembelihan, Bripka Sugeng mengikuti hingga pendistribusian daging kurban bagi warga yang membutuhkan. Di antaranya warga Jalan Bantaran Pinggiran Rel KA Bubutan DKA, Tembaan, Tembok Gede, Bubutan Kulon, dan warga Maspati Surabaya.

Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan memang mempunyai tugas istimewa, di fungsi Kepolisian sendiri. “Hanya Bhabinkamtibmas yang dapat berbaur dan hadir di tengah masyarakat guna mengetahui langsung kondisi di kampung binaan. Tentunya Bhabinkamtibmas garda depan Kepolisian untuk memberikan sentra pelayanan bagi warga masyarakat,” imbuhnya.

Terpisah Kapolsek Bubutan, Kompol Ade Christian Manapa menyampaikan, bahwa dengan hewan kurban harapanya semoga daging hewan kurban dapat bermanfaat untuk warga serta dapat merayakan hari Raya Idul Adha 1443 H tahun ini dengan tenang, khusuk, dan tetap jaga protokol kesehatan.

Christian menyebut, perayaan Idul Adha tahun ini berbeda dengan pelaksanaan tahun-tahun sebelum Indonesia dan seluruh negara terjadi Pandemi Covid-19. Tak hanya itu, untuk saat ini, pihak terkait pun telah mengeluarkan peraturan terkait dengan pemotongan hewan kurban untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.