Hari Terakhir, 50 Ribu Buruh Akan Turun ke Grahadi

oleh -85 Dilihat
oleh
Aksi demo para buruh Jatim di depan gedung Grahadi

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 50.000 buruh dari seluruh Jawa Timur (Jatim), bakal melakukan aksi lanjutan mengenai penetapan Upah Minumum Kabupaten/Kota (UMK), di Gedung Negara Grahadi, hari ini. Juru bicara Gerakan Serikat Pekerja (Gasper), Jazuli mengatakan, 50.000 buruh yang berencana mendatangi Gedung Negara Grahadi tersebut berasal dari berbagai daerah di Jatim.

“50 ribu masa (buruh) mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Jombang, Kediri, Tuban, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi,” ungkap Jazuli kepada media.

Jazuli mengungkapkan, seperti biasa massa buruh sudah berkumpul di Bundaran Waru, Sidoarjo sejak pukul 12.00 WIB. Kemudian baru dilanjutkan dengan melakukan longmarch kearah Gedung Negara Grahadi.

“Aksi hari ini rencananya akan dipusatkan di Grahadi. Massa aksi dari berbagai daerah kumpul terlebih dahulu di Cito Mall, kemudian bergerak bersama menuju Grahadi, diperkirakan sampai jam 15.00 WIB,” ujarnya.

Ia mengatakan, aksi dengan massa dalam jumlah besar tersebut sebagai respon atas tidak hadirnya Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dalam aksi yang digelar pada Senin, 29 November 2021, kemarin.

“Buruh kecewa dengan sikap Gubernur Khofifah yang tidak aspiratif. Pada aksi hari Senin, 29 November 2021 kemarin Khofifah tidak berkenan menemui puluhan ribu buruh yang melakukan aksi demonstrasi,” kata Jazuli.

Apabila tidak ditemui Khofifah lagi, kata Jazuli, para buruh tetap menyuarakan agar kenaikan UMK 2022 ditetapkan menggunakan Undang-undang (UU) nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Hentikan politik ulah murah untuk menarik investasi tetapi buruh dieksploitasi. Tetapkan UMK dan UMSK tahun 2022 di Jatim mengacu kepada ketentuan UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tak kunjung menemui para buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur, maupun Gedung Negara Grahadi.

Hingga kini, Khofifah pun juga tak memberikan alasan kenapa dirinya tidak menemui buruh dari seluruh wilayah di Jatim yang menggelar demo di kantornya tersebut. Namun, Khofifah mengatakan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang jadi salah satu tuntutan buruh selama aksi, baru dirapatkan Senin, 29 November 2021, tadi malam.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu beralasan pembahasan itu baru bisa dilakukan karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim juga baru menerima usulan UMK dari 38 bupati/wali kota tadi malam.

“Usulan itu dari kabupaten/kota, malam ini saya mau bahas ini, karena baru hari ini lengkap, sore ini. Kami kalau mau bahas ya nunggu usulan bupati/wali kota itu pasti,” kata Khofifah di Grahadi, Senin (29/11/2021) malam. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.