Harta Kekayaan Khofifah Paling Besar

oleh -37 Dilihat
oleh
Sekda Jatim Bersama Mendagri KPK,KPU,Forkopimda Hadir Di Acara Pembekalan Anti Korupsi Di Grahadi

SURABAYA, PETISI.CO – Pelaksana Harian (Plh.) Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM meminta kepada 56 Pasangan Calon (Pasangan Calon) yang mengikuti pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Jawa Timur, mulai pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati yang nanti terpilih harus siap melanjutkan capaian program pembangunan pemerintah. Bahkan, dirinya berharap agar para paslon terpilih bisa melanjutkan program pemerintah lebih baik dari sebelumnya.

“Siapapun yang nantinya terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati dan walikota atau wakil walikota harus memahami pembangunan proyek strategis nasional dan infrastruktur yang sedang masif dilakukan di Jawa Timur,” kata Akhmad Sukardi saat menyampaikan sambutan di acara Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pasangan Calon Kepala Daerah se Jatim Untuk Mewujudkan Pilkada Berintegritas 2018, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/4).

Akhmad Sukardi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jatim ini menjelaskan, pembangunan yang sedang dilakukan antara lain di sektor transportasi darat yaitu pembangunan double track jalur kereta api, proyek Tol Trans Jawa yang ditargetkan pada akhir 2019 tersambung mulai Merak – Banyuwangi serta sektor transportasi udara berupa pengembangan bandara.

Sekda Prov Jatim berikan sambutan pada acara pembekalan Anti Korupsi & Deklarasi LHKPN di Grahadi

“Tentunya peran kepala daerah khususnya dalam pembebasan lahan sangat menentukan pencapaian target tersebut agar tepat waktu. Dan muara dari pembangunan itu tidak lain untuk peningkatan konektivitas tersebut adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Apalagi, sebut Akhmad Sukardi, menurut hasil riset Asia Competitiveness Institute (ACI) 2017 menunjukkan kalau Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan tingkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/edb) paling tinggi dibanding dengan 33 provinsi lainnya. Riset tersebut menggunakan kategori daya tarik bagi investor (Attractiveness to investor), keramahan bisnis (business policies).

Hal lain yang perlu diketahui dan dicermati oleh paslon terpilih adalah saat ini Presiden RI meluncurkan Making Indonesia 4.0, dimana program tersebut merupakan program yang bertujuan untuk membangun industri manufaktur dengan berdaya saing global, yakni melalui revolusi industri. Dimana seluruh daerah di Jawa Timur harus siap dalam mengantisipasi dan berperan dalam program tersebut.

Pada kesempatan itu, Akhmad Sukardi juga mengingatkan permasalahan yang krusial, yaitu berkaitan dengan fakta bahwa semakin besar kapasitas fiskal daerah, semakin besar pula peluang dan godaan untuk memperkaya diri.

“Di sinilah itikad awal dari para calon kepala daerah harus benar-benar ditegakkan, yaitu menggunakan APBD untuk membangun daerah dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”  pesannya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, dirinya mengingatkan kembali agar para paslon tidak hanya berkomitmen melakukan kampanye damai, siap menang dan siap kalah. Namun, mereka juga diharapkan mampu dan siap melaksanakan visi, misi sesuai janji kampanye yang telah disampaikan.

“Tahapan yang perlu mendapatkan perhatian bersama yaitu tahapan pasca pilkada. Situasi masyarakat yang terkotak-kotak juga harus segera disatukan kembali,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI, Irjen Pol. Basaria Panjaitan mengungkapkan bahwa setelah melalui analisa yang mendalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kebijakan baru. Kebijakan tersebut dilakukan dengan bicara soal korupsi sejak sebelum pasangan calon kepala daerah terpilih. Dimana persoalan pencegahan awal dinilai lebih baik hasilnya.

“Hal tersebut dilakukan melihat saat ini banyak sekali paslon yang terjerat dalam ranah tindak korupsi. Tujuan utamanya yaitu mencegah masuknya paslon pada ranah tindak korupsi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Basaria Panjaitan menyampaikan, bahwa komitmen para paslon wajib disertakan sebuah integritas atau satu kesatuan antara kejujuran, perencanaan, sosialisasi program pada masyarakat dan harus ada implementasi.

Menurutnya sebuah kejujuran itu dinilai sangat perlu. Salah satunya lewat penyerahan LHKP (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Karena banyak sekali paslon yang tidak jujur menyerahkan LHKP, terutama bagi petahana. Hal tersebut sangat berpengaruh pada biaya pemilukada yang besar tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki. Sehingga untuk menutupi biaya besar tersebut dilakukan ijon proyek khususnya pada petahana, mahar politik atau dinasti politik.

“Yang perlu diperhatikan partai politik yang pertama, rekruitmen kader harus benar-benar diperhitungkan, jangan sampai hanya sebagai alat untuk memperkaya diri saja. Kedua, kaderisasi harus dipersiapkan secara matang. Dengan harapan para kader sudah siap untuk menjadi pemimpin. Pematangan kader melalui pendidikan dan pelatihan tentang anggaran, perijinan dan lain-lain,” tandasnya.

“KPK juga berfungsi sebagai pendorong agar semua lembaga, aparat hukum terlepas dari jerat ranah hukum. Salah satu yang bisa dilakukan adalah parpol membuat kode etik, transparansi anggaran, penguatan penyelenggaraan penegakan hukum terpadu,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, SH pada kesempatan yang sama berharap agar para paslon dalam menandatangani fakta integritas yang sudah dilaksanakan harus bisa dilakukan dengan hati nurani dan tidak hanya segera menandatangani.

Selain itu, Mendagri Tjahjo Kumolo berpesan agar para paslon harus memiliki impian, gagasan yang cemerlang. Mereka harus bisa menyusun konsep, kemudian menjabarkan dan mengimplementasikan dalam program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepada paslon terpilih, dirinya menitipkan agar mereka harus peduli terhadap pemberantasan radikalisme dan terorisme yang sedang marak.

“Ormas tidak dilarang di Indonesia, asal mereka mengakui adanya Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI,” ungkapnya.

Selain itu juga dirinya mengingatkan akan bahaya narkoba yang sedang marak di Indonesia, dimana keberadaannya saat ini semakin menggurita. Dengan diadakannya Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah se Jatim Mendagri berharap Pemilukada Serentak akan lebih bermartabat membangun masyarakat dan memperkuat otonomi daerah.

Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Eko Sasmito dalam laporannya mengatakan bahwa Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN Pasangan Calon Kepala Daerah Se Jatim merupakan lanjutan proses pemilukada.

Sebelumnya telah dilakukan pendaftaran paslon pada 8 – 10 Januari 2018. Tahap kedua yaitu penetapan paslon yang dilaksanakan pada 12 Pebruari 2018. Masa kampanye dilaksanakan mulai 15 Pebruari 2018 – 23 Juni 2018. Untuk masa tenang akan dilakukan pada 24 – 26 Juni 2018. Sementara puncak pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Juni 2018.

Khusus untuk pelaksanaan Pemilukada di Provinsi Jawa Timur diikuti dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota diselenggarakan di 18 kabupaten/kota di Jatim dengan jumlah 54 paslon. Kedelapan belas kabupaten/kota tersebut terdiri dari Kabupaten Lumajang, Bondowoso, Probolinggo, Pasuruan, Nganjuk, Jombang, Magetan, Bojonegoro,  Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Madiun, Tulung Agung. Kota Probolinggo, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Mojokerto.

“Sampai saat ini tahapan-tahapan yang sudah dilalui berlangsung dengan damai dan tertib sesuai ketentuan dan komitmen bersama,” Kata Eko Sasmito.

Pada kesempatan itu dilaksanakan juga deklarasi LHKPN yang dibacakan oleh masing-masing Ketua KPU Provinsi Jatim, Ketua KPU Kab/ Kota peserta Pemilukada. Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Jatim nomor urut 1. Khofifah Indar Parawansa dan Emil E. Dardak memiliki harta kekayaan lebih besar dari pasangan nomor urut 2, Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

Harta kekayaan Kofifah Indar Parawansa sebesar Rp. 23.552.699.762 dan Emil E. Dardak sebesar Rp. 8.254.061.908. Sementara Saifullah Yusuf sebesar Rp. 17.598.885.769  dan Puti Guntur Soekarno sebesar Rp. 1.865.423.077. (cah/diwa)