Hasil Rapid Test Covid-19 Negatif, 249 PMI dari Malaysia Diberi Gelang Penanda

oleh -61 Dilihat
oleh
Petugas kesehatan mengambil sampel darah salah seorang PMI untuk dilakukan rapid test Covid-19.

SURABAYA, PETISI.CO – Sebanyak 249 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang tiba di bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Rabu (15/4/2020) mengikuti Rapid Test yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, seluruh orang PMI dinyatakan negatif.

“Dari hasil rapid test hari ini semuanya dinyatakan negatif. Mereka saat ini sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam siaran persnya, Kamis (16/4/2020).

249 orang PMI yang pulang ke Jatim, terdiri dari 172 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia dan 77 orang PMI dari Kuala Lumpur Malaysia yang sebelumnya telah menjalani observasi selama 14 hari di Medan, Sumatera Utara.

Begitu tiba di bandara Juanda seluruh PMI tersebut segera dilakukan rapid test oleh petugas kesehatan dari Pemprov Jawa Timur dan juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya.

Masing-masing PMI yang tiba di Juanda dilakukan pendataan alamat tujuan kampung halaman, dicek suhu tubuhnya dan dilakukan pemeriksanaan klinis. Baru setelah itu setiap PMI diambil sampel darahnya untuk diuji dalam rapid test pendeteksi virus SARS-CoV-2.

“Ini menjadi perlakuan standar yang kita terapkan pada setiap PMI yang pulang ke Jatim. Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang para PMI ke kampung halaman,” ujar Khofifah.

Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap PMI yang setelah dites cepat ternyata hasilnya negatif, mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala Covid-19.

Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid testnya hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.

Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR.

Mereka juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR. Namun, jika PMI tersebut saat di-rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gelaja klinis maka PMI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman.

“Masing-masing diberi gelang penanda. Tujuan gelang penanda ini adalah untuk memberikan screening berlapis,” tambah mantan Menteri Sosial ini.

Meski sudah diantar ke kampung halaman, Khofifah memastikan bahwa mereka tetap dalam pemantauan. Baik oleh puskesmas setempat dan juga kelurahan.

Khofifah juga mengingatkan setelah tiba di kampung halaman, para PMI yang sudah menjalani rapid test dan hasilnya negatif bukan berarti mereka lalu bebas boleh keluar rumah. Mereka tetap dianjurkan untuk di rumah saja, menjaga physical distancing dan juga mengenakan masker jika keluar rumah selama wabah covid-19. (bm)