Himbauan Panwas Kecamatan Pakal tak Digubris Caleg

oleh -131 Dilihat
oleh
Bener Caleg hingga kini masih marak di jalur hijau pintu masuk Perumahan PBI.

Penertiban Baliho ‘Setengah Hati’

SURABAYA, PETISI.CO – Baru beberapa hari lalu penertiban baliho Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg), di wilayah Kec. Pakal dilakukan. Sayangnya, penertiban baliho Caleg yang telah dilakukan oleh Panwas bersama Satpol PP beberapa waktu lalu, tidak diindahkan dan tak menjadikan jera bagi para Caleg.

Buktinya, baliho-baliho  Caleg mulai banyak terpampang kembali. Seperti yang terlihat di pintu masuk Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) Kel. Babat Jerawat Kec. Pakal Surabaya.

Padahal, pemasangan APK tersebut berada di jalur hijau dan dirasa tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

Kondisi ini membuat ketidaknyamanan bagi warga yang tinggal di Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI). Selain di depan pintu masuk, baliho Caleg tersebut juga banyak yang terpasang tidak tertib di dalam lingkungan perumahan PBI.

Beberapa warga yang saat itu sedang melintas, mengaku heran dengan hal tersebut. “Mengapa mereka masih memasang baliho-baliho ditempat tersebut, kan kemarin sudah ditertibkan oleh Satpol PP,” kata warga.

Atau memang baliho Caleg tersebut hanya sekedar untuk ditertibkan saja, tanpa diberikan teguran terhadap para pelanggar dari penyelenggara Pemilu dan Panwas.

“Memang saya kurang jelas mas, mengenai aturan terkait pemasangan APK tersebut, yang benar seperti apa. Namun yang jelas baru beberapa waktu lalu sudah ditertibkan, eh sekarang mulai dipasang lagi, kalau dibiarkan akan semakin banyak lagi, dan bisa mengganggu keindahan wilayah,” ujar warga.

(Baca Juga : Penertiban Baliho Caleg di Wilayah Kecamatan Pakal Tebang Pilih)

Dikonfirmasi maraknya pelanggaran bener Caleg, Ketua Panwas Kecamatan (Panwascam) Pakal Imam Suroso mengatakan, bahwa personilnya juga terbatas. Terkait pemasangan di jalur hijau memang dilarang, karena akan mengganggu keindahan.

“Sebelum kita tertibkan, mereka (Caleg,red) kita berikan himbauan dalam 1 X 24 jam, mau diambil atau kita tertibkan terkait APK tersebut,” ujarnya.

Namun, lanjut Imam, mereka kadang-kadang tidak mau menghiraukan himbauan tersebut. Memang nakal (mokong,red) jadi setelah ditertibkan masih dipasang lagi ditempat itu.

“Kami berterimakasih atas infonya, nanti akan kita tindaklanjuti lagi,” ucapnya.

Menurutnya, himbauan tersebut sudah sering disampaikan. Pada saat deklarasi juga kita sampaikan, bahkan ketika penertiban kita berikan surat, yaitu, mau diambil atau tidak, kemudian kita himbau juga untuk tidak dipasang ditempat itu lagi.

Sementara, Amin anggota Panwas Bidang Hukum, menambahkan, akan segera ditindaklanjuti, dan segera mengumpulkan anggotanya yang berada di kelurahan.

“Terima kasih atas infonya, akan kita inventaris permasalahan ini, dan akan kita kumpulkan anggota yang ada di tiap-tiap kelurahan,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini Satpol PP Kecamatan Pakal, kurang dapat bekerjasama dalam membantu untuk penertiban APK.

“Ya memang membantu mas, tapi kayaknya setengah hati, sementara kita memang belum ngomong sama Pak Camat, beliau kan masih baru. Selain itu kita juga masih ingin meminimalisir konflik, kalau sudah keterlaluan baru akan kita sampaikan secara tertulis,” ungkap Panwas Pakal.

Seperti pada saat penertiban di Benowo, yaitu di wilayah Sumberejo, setelah mereka (Satpol PP,red) mendapat telpon, kemudian kita malah ditinggalkan. Akhirnya kita juga kembali ke kantor, baru malam harinya kita kerjakan penertibannya.(bah/ris)

No More Posts Available.

No more pages to load.