Hindari Penyimpangan, Pemkab Madiun Gandeng Kejaksaan Awasi Proyek Strategis

oleh -135 Dilihat
oleh
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menerima pejabat perwakilan Dinas PUPR

MADIUN, PETISI.CO – Sejumlah proyek pembangunan berskala strategis di 5 organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Madiun bakal diawasi ketat oleh pihak kejaksaan negeri setempat. Tahapan pengawasan dilakukan mulai dari perencanaan, proses lelang hingga berakhirnya masa pengerjaan.

Ini diketahui setelah Senin, (29/05/2023),  Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menerima pejabat perwakilan Dinas PUPR dalam rangka koordinasi tahap pemaparan sejumlah proyek infrastruktur.

Menurut Kepala Seksi Intelijen, Kejari Kab Madiun, Ardhitia Harjanto, sebanyak 5 OPD nantinya akan memaparkan sejumlah paket proyek yang ada.

“Ada 5 OPD yang ikut dalam program Pengawasan Pembangunan Strategis (PPS) kejaksaan RI. Tentu jenis proyek yang mendapat SK dari kepala daerah (bupati). Hari ini dinas PUPR memaparkan rencana pengerjaan sejumlah proyek,” ujarnya.

Pantauan wartawan petisi.co dalam rapat koordinasi di gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun yang terletak di Kecamatan Balerejo, tampak hadir dari Dinas PUPR adalah Kabid Cipta Karya, Bina Marga dan Pengairan.

Kabid Bina Marga, Anang Tri Tjahjono usai rakor mengatakan pihaknya telah mengusulkan dilakukannya pengawasan bersama terkait program pembangunan strategis.

Mulai dari mengidentifikasi persoalan yang ada sampai pada pemecahannya.

“Dengan PPS ini kami berharap bersama pihak kejaksaan bisa mengantisipasi kemungkinan adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan di sejumlah proyek pembangunan yang akan dikerjakan sehingga pengerjaannya lancar,” kata Anang Tri Tjahjono.

Sekadar diketahui, terdapat beberapa proyek strategis di Dinas PUPR Kabupaten Madiun yang berada di bawah pengawasan, di antaranya jenis proyek rehabilitasi jalan dan jembatan, penataan sistem drainase, dan peningkatan jaringan irigasi. (iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.