Hiperhu Minta Pengusaha Hiburan Ikut Memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

oleh -66 Dilihat
oleh
Sosialisasi Gabungan Penyalahgunaan Narkoba yang digelar Ditresnarkoba Polda Jatim

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jawa Timur perlu adanya kerjasama antara stakeholder atau pengusaha hiburan juga pegiat narkoba dengan institusi kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya, George Handiwiyanto, saat menghadiri acara
Sosialisasi Gabungan Penyalahgunaan Narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jatim, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Rabu, (14/9/2022)

George juga minta seluruh pengusaha hiburan atau pegiat narkoba dengan adanya sosialisasi ini harus didengar serta mendukung langkah kepolisian dan melaksanakannya dengan benar.

Acara yang dihadiri oleh Ketua Hiperhu Kota Surabaya, Pengurus PWI Jatim, Kiki Juanda di Bidang Pariwisata dan Hiburan, Asosiasi Ekspedisi Gojek, Grab, Komunitas Bonek dan Komunitas dari Pengiat Narkoba yaitu JAMAN (Jaringan Masyarakat Anti Narkoba) dll.

Seperti diketahui saat ini genderang melawan sindikat narkoba baik yang jaringan nasional maupun internasional terus ditabuh oleh Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Jatim beserta jajarannya.

Sementara itu dalam sambutannya Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, S.I.K, mengatakan bahwa narkoba sebagai Extra Ordinary Crime, dan menurut hasil survey Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Indonesia dimana korban dari narkoba terus meluas ke wilayah Republik Indonesia hingga setiap hari meninggal sekitar 50 orang.

Arie menambahkan dalam penanganan korban dari narkoba hingga mengakibatkan kerusakan otak secara permanen diperlukan penanganan extra.

Sementara itu seperti biaya rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, serta kualitas sumber daya manusia (SDM) juga diperlukan kerjasama dengan instansi terkait.

“Khusus penanggulangan peredaran narkoba di Jawa Timur pihaknya telah menggandeng stakeholder seperti asosiasi ekspedisi Gojek, Grab, Bonek dan komponen lainnya, dengan tujuan agar mampu mempunyai daya tangkal dalam mencegah peredaran narkotika di Jawa Timur.

“Karena narkoba tidak datang secara tiba-tiba tapi melalui pengiriman jalur darat, laut dan udara, oleh karena itu diperlukan penguatan di titik-titik tersebut,” tambah Arie Ardian R., SIK, M.Si. (kij)

No More Posts Available.

No more pages to load.