Humas Ikadin, Ide Bersatu Peradi Dari Malang

oleh -188 Dilihat
oleh
Dari kiri Nuryanto SH, MH san Suwito SH.

BATU, PETISI.CO Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC Ikadin) Malang sangat mengapresiasi dan menyambut baik pimpinan Peradi yang telah sepakat bersatu. Ikadin Malang, saat ini beranggotakan advokat dari tiga Peradi yang ada di malang, dan  bagi kami merupakan salah satu hal yang sangat positif.

“Sejak musyawarah cabang Ikadin Malang untuk memilih ketua DPC Ikadin Malang beberapa tahun lalu sudah diserukan semangat bersatu,” kata Ketua Bidang Humas Ikadin Malang, Suwito SH, saat ditemui di kantornya, Rabu (26/02/2020).

Pemegang sertifikat SPPA 2018 ini, menjelaskan kepada petisi.co, semangat untuk bersatu lagi itu diwujudkan dengan Ikadin yang secara terbuka beranggotakan dari tiga Peradi, yaitu Peradi Malang, Peradi Malang Raya (SAI) serta Peradi (RBA).

“Dengan demikian, jika sekarang ini ketiga Peradi telah sepakat bersatu untuk mengembalikan Peradi kepada marwah Advokat Indonesia yang single bar maka kami menerima dengan rasa bersyukur,” tegasnya

Di tempat yang sama, salah satu anggota Ikadin Nuryanto dari Peradi Malang Raya Suara Advokat Indonesia (SAI) menyambut baik bersatunya Peradi.

“Dengan bersatunya Peradi ini maka diharapkan tidak hanya untuk kepentingan-kepentingan pihak tertentu di sana,” jelasnya.

Para pihak, kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang ini, yaitu ketua ketiga Peradi di pusat maupun di daerah harus legowo atau menerima dengan ikhlas.

“Masing-masing mesti harus ikhlas melepaskan jabatan, serahkan semuanya kepada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Peradi untuk memilih satu ketua umum,” bebernya.

Nuryanto menambahkan, jika dalam munaslub nanti terpilih dari salah satu ketua umum saat ini atau ketua umum yang baru maka diharapkan tidak ada lagi konflik. (azin/eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.