Marak Isu Penculikan Anak, Mendapat Perhatian Serius Dari Wakil Bupati Bondowoso

oleh -71 Dilihat
oleh
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat ketika memberikan keterangan.

BONDOWOSO, PETISI.CO Maraknya informasi isu penculikan anak di berbagai media,  mendapat perhatian serius dari Wakil Bupati Bondowoso.

Pasalnya, baru sekitar sepekan lalu di Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, ada kesalahpahaman yakni orang dengan gangguan jiwa dituduh sebagai penculik anak. Sehingga, warga sekitar ramai-ramai memukuli orang tersebut. Beruntung, pihak kepolisian setempat berhasil mengamankan orang yang disebut-sebut gangguan jiwa yang merupakan warga Desa Sumber Anom, Kecamatan Tamanan itu dari amukan massa.

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, mengaku prihatin atas kejadian salah sasaran itu. Hal ini,  harus disikapi dengan tindakan bijak dalam menerima berbagai pemberitaan. Agar nantinya, warga tak termakan berita bohong (hoax), yang ujungnya justru terjadi main hakim sendiri.

“Harus bisa memilah dan memilih. Artinya berita-berita hoax dan sebagainya. Jangan sampai itu terjadi main hakim sendiri,” ujarnya, Kamis (27/2/2020).

Tak hanya itu, Irwan juga mengaku, akan terus mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, mensosialisasikan ke tiap sekolah-sekolah. Agar pihak sekolah dan keluarga pelajar meningkatkan kewaspadaan.

“Dengan maraknya penculikan anak, kewaspadaan orang tua. Bagaimana bersinergi dengan pihak dekolah. Kemudian, pengawasan para guru yang nanti metode penjemputan itu juga diatur. Kalau orang yang jemput tidak ada hubungan kekeluargaan jangan diperbolehkan,” katanya.

Sebelumnya, Disdikbud Bondowoso, menyampaikan surat edaran ke seluruh jenjang pendidikan setingkat PAUD, TK, SD, hingga Sekolah SMP untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik.

Sementara kepala Disdikbud Bondowoso, Harimas, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa, surat edaran itu disampaikan sebagai bentuk antisipasi, sekaligus pengingat.

“Agar seluruh pihak mulai dari jenjang sekolah, hingga keluarga terus waspada dan siaga,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam surat edaran tersebut,  disampaikan empat langkah-langkah antisipatif, diantaranya: 1. Meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik, dengan cara memastikan yang mengantar dan menjemput peserta didik ke sekolah adalah orang tua/wali/keluarga yang sudah dikenali oleh sekolah.

2. Apabila yang menjemput bukan orang tua, wali, keluarga dan tidak dikenali oleh sekolah, maka peserta didik tetap berada di sekolah dan kepala sekolah segera menghubungi orang tual, wali, keluarga peserta didik dimaksud agar menjemput.

3. Membatasi peserta didik ke luar lingkungan/area sekolah pada saat jam istirahat, termasuk untuk kepentingan membeli jajanan di luar sekolah. 4. Kantin sekolah perlu menyediakan makanan dan minuman peserta didik yang sehat dan higienis, disamping untuk kesehatan peserta didik juga untuk menghidari adanya penculikan dengan kedok penjual jajanan. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.