LUBUK SIKAPING, PETISI.CO – Sungguh memprihatinkan, sudah tahunan puluhan guru di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman hingga saat ini belum mendapatkan dana insentif untuk membantu kehidupan mereka.
Seperti yang disampaikan M, salah seorang pengelola PAUD yang ada Kecamatan Lubuk Sikaping. Ia mengeluhkan belum ada solusi kongkrit baik dari pemerintahan Nagari ataupun kabupaten terhadap persoalan dana insentif ini.
“Kami dari pengurus/guru PAUD Mandiri atau non formal di Lubuk Sikaping merasa sedih, bagaimana tidak dari tahun 2019 sampai saat ini kami tidak bisa mendapatkan insentif baik itu dari Nagari ataupun Kabupaten, padahal PAUD kami sudah teregistrasi secara baik di Badan PAUD Provinsi dan Pusat,” tuturnya.
Harapan akan medapatkan insentif untuk menunjang kehidupan mereka hingga saat ini masih terus mereka tanamkan baik itu kepada pemerintahan Nagari maupun pemerintahan Kabupaten Pasaman sendiri, seperti yang disampaikan L yang juga merupakan salah seorang guru paud yang ada di Kecamatan Lubuk Sikaping.
“Hingga saat ini di hari Ulang Tahun Kabupaten Pasaman yang ke-76, kami para guru PAUD Mandiri masih berharap kepada pemerintah Nagari maupun Kabupaten agar bisa mencarikan solusi terbaik supaya dana insentif bagi guru PAUD bisa kami dapatkan. Sehingga ini bisa membantu penghidupan kami,” ujarnya.
Mereka juga mengakui bahwa selama ini untuk membantu uang transportasi agar tetap bisa mengajar anak-anak pada lembaga PAUD yaitu dari dana BOP dengan kisaran 100 ribu hingga 150 ribu perbulan dan hanya bisa di cairakan per enam bulan dan sebagai tambahan dari iuran orang tua peserta didik.
Sebagai informasi yang didapat susahnya guru PAUD Mandiri untuk mendapatkan insentif disebabkan pertanggung jawaban atau aset yang belum diserahkan kepada Pemerintah Nagari ataupun Pemerintah Kabupaten karena lokasi yang mereka manfaatkan untuk dijadikan PAUD adalah lahan dan juga rumah pribadi.
Namun, PAUD tersebut secara administrasi sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau (Dapodik) yang merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional.
Untuk jumlah PAUD yang ada di Kecamatan Lubuk Sikaping dari data yang didapat berjumlah sebanyak 44 PAUD. Sedangkan guru pada PAUD Mandiri di Kecamatan Lubuk Sikaping yang berharap mendapatkan insentif sebanyak 80 orang lebih, dengan guru-guru yang telah mengikuti Diklat berjenjang tingkat dasar. (if)







