Penerapan Protokol Kesehatan selama Prosesi Pendaftaran
BANYUWANGI, PETISI.CO – Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani – H Sugirah, mendaftar pada hari terakhir prosesi pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Minggu (6/9/2020).
Paslon yang berjargon ‘Menjaga Kesinambungan’ itu mengantongi dukungan 28 kursi. Yaitu PDI Perjuangan dengan 12 kursi dan NasDem 5 kursi, menyusul Partai Hanura 2 kursi serta Partai Gerindra 5 kursi serta PPP dengan 4 kursi.
Ketua DPD Partai Hati Nurani Jawa Timur, Yunianto Wahyudi menyempatkan diri untuk mengantar pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani – H Sugirah, mendaftar ke KPU Kabupaten Banyuwangi.
“Saya memang kebagian menemani prosesi pendaftaran di 3 wilayah, pada hari pertama di Kota Pasuruan ngantar mas Teno daftar, hari kedua ke Sumenep nemanin Pak Fatah dan KH Ali Fikri. Hari ini di Banyuwangi barengi prosesi pendaftaran Mbak Ipuk dan H Sugirah,” kata Cak Mastenk panggilan akrab Yunianto Wahyudi, seusai acara dari KPU Banyuwangi, Minggu (6/9/2020).
Khusus proses pendaftaran di KPU Banyuwangi, Cak Mastenk mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi atas upaya penerapan protokol kesehatan selama prosesi pendaftaran berlangsung.
“Protokol kesehatannya sangat tampak dan diterapkan dengan sangat baik oleh rekan-rekan KPU Banyuwangi. Saya sangat mengapresiasi sekali,” ungkapnya.(kip/yrs)