Inilah Tugas KPPS Beserta Besaran Honor Pada Pemilu 2024

oleh -593 Dilihat
oleh
Ilustrasi

LAMONGAN, PETISI.CO – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu penyelenggara pemilu yang memegang peran krusial dalam menjaga ketertiban dan keberlangsungan proses pemilu.

Sebagai badan adhock yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), KPPS memiliki tugas pokok dalam melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengertian KPPS

Dikutip dari PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan badan adhock, KPPS sebagai kelompok sementara yang dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota, ditugaskan untuk melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara pada pemilihan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Anggota KPPS  berjumlah 7 orang, dipilih dari masyarakat sekitar TPS dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30%.

Tugas Anggota KPPS 1 sampai 7 di Pemilu 2024

  1. Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

Sebagai Ketua KPPS, tugas utama melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih. Ketua juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.

  1. Anggota KPPS 2

Anggota KPPS kedua mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama erat dengan Ketua KPPS.

  1. Anggota KPPS 3

Tugas Anggota KPPS 3 melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

  1. Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.

  1. Anggota KPPS 5

Ditugaskan untuk mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.

  1. Anggota KPPS 6

Bertanggung jawab atas arah pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.

  1. Anggota KPPS 7

Mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.

Gaji KPPS Pemilu 2024

Menariknya, gaji KPPS pada Pemilu 2024 mengalami peningkatan signifikan hingga 100% lebih dibandingkan dengan Pemilu 2019. Anggota KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.100.000,00, sedangkan Ketua KPPS akan menerima Rp1.200.000,00.

Kenaikan ini mencerminkan penghargaan terhadap peran penting KPPS dalam menjamin integritas dan keberlanjutan proses demokrasi di Indonesia. Namun demikian, ketentuan mengenai besaran honor KPPS lebih lanjut akan ditetapkan secara resmi melalui Keputusan KPU RI.

Melalui pemahaman tugas anggota KPPS 1 sampai 7 dan penghargaan yang lebih tinggi, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu dapat terjaga, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil. (yus)

No More Posts Available.

No more pages to load.