Inklusivitas Demokrasi 2024 : Strategi Peningkatan Partisipasi Pemilih Perempuan

oleh -1972 Dilihat
oleh

Oleh : Dini Rochmawati*

Demokrasi inklusif adalah bentuk demokrasi yang menekankan penerimaan dan partisipasi semua elemen masyarakat, tanpa memandang latar belakang, ras, jenis kelamin, agama, orientasi seksual, status sosial, atau faktor-faktor lain yang membedakan individu. Dalam demokrasi inklusif, semua warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pengambilan keputusan, serta untuk diwakili dalam pemerintahan.

Demokrasi inklusif memiliki tujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan representatif, di mana setiap warga negara merasa dihargai dan memiliki peran dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi hidup mereka.

Beberapa ciri utama dari demokrasi inklusif meliputi:

  1. Kesetaraan Hak, dalam demokrasi inklusif, semua warga negara memiliki hak yang sama dalam memilih pemimpin dan mengambil bagian dalam kebijakan dan proses politik. Tidak ada diskriminasi berdasarkan faktor-faktor tertentu.
  2. Perlindungan Hak Asasi Manusia, demokrasi inklusif mengakui dan melindungi hak asasi manusia, termasuk kebebasan berpendapat, berkumpul, berserikat, serta hak atas privasi dan keadilan.
  3. Partisipasi Masyarakat Sipil, melibatkan berbagai kelompok dalam masyarakat sipil seperti organisasi non-pemerintah, serikat buruh, dan kelompok advokasi lainnya dalam proses politik.
  4. Keragaman Representasi, keterpilihan tokoh dalam pemerintahan mencerminkan keragaman masyarakat. Ini dapat mencakup representasi gender, etnis, agama, dan latar belakang lainnya.
  5. Pendidikan Politik dan Kesadaran, masyarakat memiliki akses ke pendidikan politik yang memungkinkan mereka untuk memahami proses politik, kebijakan, dan isu-isu yang penting. Hal ini memungkinkan warga negara untuk membuat keputusan yang terinformasi.
  6. Transparansi dan Akuntabilitas, Pemerintah dan pemimpinnya harus transparan dalam tindakan dan kebijakan mereka, dan mereka harus bertanggung jawab kepada rakyat.
  7. Konsultasi dan Partisipasi Publik, demokrasi inklusif mencakup mekanisme yang memungkinkan warga negara untuk memberikan masukan, mengajukan pertanyaan, dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
  8. Perlindungan Minoritas, perlindungan hak minoritas adalah elemen penting dari demokrasi inklusif. Hal ini melibatkan perlindungan hak-hak kelompok minoritas dan pengakuan bahwa hak-hak mereka harus dihormati.
  9. Perubahan Sosial Positif, demokrasi inklusif bisa menjadi motor untuk perubahan sosial yang positif, termasuk perubahan yang mengurangi ketidaksetaraan sosial, ekonomi, dan politik.

Pemilihan umum atau pemilu adalah tonggak penting dalam demokrasi, di mana rakyat memiliki kesempatan untuk memilih para pemimpin mereka. Pemilu adalah sarana untuk menciptakan demokrasi yang inklusif. Salah satu isu penting dalam proses pemilu yang dilaksanakan di Indonesia adalah keterhadiran demokrasi yang inklusif untuk perempuan. Upaya peningkatan partisipasi pemilih perempuan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pemilu pada tiap-tiap tingkatan. Hal ini dapat dipahami dikarenakan pemilih perempuan di Indonesia pada berbagai wilayah membutuhkan pendekatan dan strategi khusus untuk menghadapi tantangan dilapangan. Diantaranya, mereka termasuk rentan dimobilisasi baik di luar maupun di dalam pelaksanaan Pemilu. Disisi lain, kultur juga mempengaruhi cara pandang perempuan terhadap dunia politik.

Publik perlu menyadari bahwa penegasan pelibatan perempuan dalam politik ini sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945 bahwa setiap warga negara, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama, memiliki kesetaraan untuk ikut serta dalam pemerintahan. Dan pemilu inklusif merupakan peluang untuk memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan meningkatkan partisipasi dan mengubah persepsi publik atas kemampuan perempuan. Maka dari itu kelompok pemilih perempuan harus disadarkan akan pentingnya pengaruh partisipasi dalam menentukan arah kepemimpinana bangsa. Kenyataan itu misalnya, dunia politik perempuan yang masih kurang diberitakan, peran politik perempuan seolah-olah telah diwakilkan kepada laki-laki yang menjadi public figure dan secara kultur masih menguatnya budaya patriarki di masyarakat serta adanya pemahaman agama yang menomorduakan eksistensi perempuan dalam politk.

Pentingnya artisipasi pemilih Perempuan ini selaras dengan jumlah pemilih perempuan yang selalu meningkat setiap tahunnya. Bukan hanya itu, pemilih perempuan adalah mayoritas atau memiliki jumlah yang lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih laki-laki. Untuk pemilihan umum (PEMILU) tahun 2024 mendatang, KPU RI telah resmi merilis jumlah daftar pemilih tetap nasional dengan total pemilih 204.807.222, adapaun jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan pemilih perempuan 102.588.719. Adapun untuk DPT di Provinsi Jawa Timur, jumlah total pemilih adalah 31.300.483 tersebar di 120.250 Tempat Pemungutan Suara (TPS), masing-masing terdiri dari 15.427.242 pemilih laki-laki dan 15.873.241 pemilih perempuan.

Para pemilih Perempuan harus ditingkatkan partisipasi dengan memberikan kesadaran akan banyaknya permasalahan dimasyarakat berkenaan dengan peremopuan yang masih tinggi. Misalnya saja masalah keseteraan gender, kesehatan reproduksi, kekerasan perempuan, eksploitasi seksual dan lain sebagainya. Ketika perempuan memiliki kesadaran dan pengetahuan yang utuh akan hal tersebut maka akan berdampak pada representasi dan preferensi politik perempuan. Selanjutnya kelompok perempuan akan dapat ikut menentukan nasibnya sendiri untuk dipimpin atau diwakili oleh tokoh yang mereka anggap mampu mengentaskan segudang masalah perempuan.

Penyelenggaraan pemilu yang dilakukan setiap lima tahun sekali dan jumlah pemilih perempuan yang terus meningkat harus disertai dengan strategi peningkatan partisipasi pemilih perempuan yang jitu. Perempuan harus ditempatkan sebagai subjek yang dapat membawa aspirasi untuk proses demokrasi yang inklusif. Beberapat startegi yang dapat diterapkan antara lain :

  1. Pendidikan dan Kesadaran

Salah satu langkah awal adalah meningkatkan pemahaman pemilih perempuan tentang pentingnya hak suara mereka. Program ini dapat mencakup kampanye pendidikan publik, seminar, dan pelatihan untuk membahas masalah-masalah yang relevan dalam pemilu, seperti isu-isu sosial dan politik yang berdampak pada perempuan. Membekali pemilih perempuan dengan informasi yang lebih baik akan memotivasi mereka untuk berpartisipasi dalam proses pemilu.

  1. Akses yang Lebih Mudah

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih perempuan, penting untuk menghilangkan hambatan fisik dan logistik yang mungkin menghalangi mereka untuk mencoblos. Ini bisa mencakup :

  1. Pembukaan tempat pemungutan suara yang lebih dekat dengan komunitas Perempuan.
  2. Pengaturan transportasi gratis ke tempat pemungutan suara pada hari pemilu.
  3. Fasilitas penitipan anak di dekat tempat pemungutan suara, sehingga ibu yang memiliki tanggung jawab keluarga lebih besar dapat mencoblos tanpa hambatan.

 

  1. Keterlibatan Masyarakat

Melibatkan komunitas dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih perempuan adalah penting. Program ini bisa melibatkan kelompok-kelompok masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat dalam mengadakan acara-acara khusus untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pemilu.

  1. Kampanye Berbasis Isu

Mendorong kampanye pemilu yang fokus pada isu-isu yang penting bagi perempuan dapat menjadi ide yang sangat efektif. Menciptakan platform bagi calon yang berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan isu-isu yang berhubungan dengannya dapat memotivasi pemilih perempuan untuk berpartisipasi.

  1. Penyuluhan Hukum dan Hak Pemilih

Meningkatkan pengetahuan tentang hak-hak pemilih perempuan dan prosedur pemilihan adalah kunci untuk memastikan partisipasi mereka dalam pemilu. Program penyuluhan hukum dan hak pemilih dapat membantu menghilangkan ketidakpastian dan ketakutan terkait pemungutan suara.

Partisipasi pemilih perempuan dalam pemilu adalah komponen penting dari demokrasi yang inklusif dan berdaya saing. Dengan implementasi program-program yang mencakup pendidikan, akses yang lebih mudah, kampanye berbasis isu, kuota perempuan, teknologi, dan penyuluhan hukum, kita dapat bergerak menuju pemilu yang lebih inklusif dan mewakili seluruh masyarakat. Peningkatan partisipasi pemilih perempuan bukan hanya hak, tetapi juga kebutuhan dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan demokratis.(#)

*)penulis adalah pemerhati politik

No More Posts Available.

No more pages to load.