Inspektorat Jatim Tepis Pengadaan Mobil Operasional untuk Hamburkan Anggaran

oleh -111 Dilihat
oleh
: Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra (tengah) saat memberikan keterangan pers.

SURABAYA, PETISI.CO – Inspektorat Provinsi Jatim menepist tudingan menghamburkan anggaran untuk pengadaan mobil operasional pada P-APBD 2021. Pengadaan mobil operasional yang direncanakan pada akhir 2021 ini semata-mata untuk operasional tugas pemeriksaan keluar daerah.

“Kami memang melakukan pengadaan mobil dinas untuk operasional tugas pemeriksaan keluar daerah. Jumlahnya hanya empat unit mobil,” kata Inspektur Provinsi Jatim, Helmy Perdana Putra dalam konferensi pers di salah satu rumah makan di Surabaya, Senin (27/12/2021).

Seperti diketahui, belum lama ini Inspektorat Provinsi Jatim mendapat sorotan tajam dari Direktur Intra Publik Mauli Fikri. Pasalnya, Inspektorat Provinsi Jatim berencana melakukan pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang pada akhir 2021.

Mauli berpendapat belanja kendaraan yang dilakukan Inspektorat Jatim ini seharusnya tidak dilakukan, karena jauh dari asas kemanfaatan, khususnya yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang seharusnya anggaran belanjanya harus seefisien mungkin.

Menurut Helmy, Inspektorat Jatim ini berbeda dengan OPD Pemprov lainnya. Tugas Inspektorat Jatim sering keluar daerah melakukan pemeriksaan dan pasti membawa kendaraan operasional.

“Kami memang telah menganggarkan pada P-APBD 2021. Ini karena kami telah menghapus delapan mobil operasional yang sudah rusak, karena tak layak pakai. Pregio ada tiga unit, Avanza dua dan tiga Innova,” ungkapnya.

Karena telah mengusulkan penghapusan delapan mobil operasional, maka Inspektorat melakukan pengadaan baru. Yakni, Expander tiga, Innova satu dan Hiace dua unit. Tapi, belakangan pengadaan untuk Hiace batal dilakukan karena gagal lelang.

“Tugas Inspektorat untuk pemeriksaan tidak boleh berhenti selama pandemi. Jadi, untuk tim jalan ke daerah ini butuh kendaraan operasional. Ini karena potensi penyimpangan keuangan sangat besar saat pandemi Covid-19, apalagi juga ada bencana alam,” jelasnya.

Helmy mengaku saat pandemi memang banyak mendapat tugas mandatori dari pusat. Di masa pandemi, potensi penyimpangan sangat memungkinkan. Namun hingga saat ini, di Jatim belum ditemukan penyimpangan keuangan.

“Banyak yang melakukan penyelewengan dengan mengatasnamakan pandemi. Apalagi ada bencana alam, ini juga sangat rawan sekali penyimpangan. Biasanya pada pengadaan barang yang dilakukan permainan harga, selain itu juga mengaku sebagai relawan. Makanya pusat menugaskan memeriksa,” katanya.

Dilihat dari situs LPSE Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015. Nilai Pagu Paket Rp 1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 998.800.000,00. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.