Inspektorat Kota Malang Audiensi dengan LSM LiRA

oleh -127 Dilihat
oleh
LSM LiRA audiensi di ruang rapat Inspektorat Kota Malang.

MALANG, PETISI.CO – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) DPD Kota Malang melakukan dengar pendapat atau audiensi bersama Inspektorat Kota Malang, Senin (12/4).

Hadir dalam audiensi Kepala Inspektorat Kota Malang Sekretaris beserta jajaran, serta Wali Kota LiRA dan Sekda LiRA beserta beberapa Kepala Dinas LiRA Kota Malang.

Ada 10 poin yang disampaikan LSM LiRA DPD Kota Malang terkait anggaran di Inspektorat Kota Malang di tahun 2019. Adapun pembahasan meliputi enam pokok persoalan di antaranya:

1) Terkait anggaran peningkatan sarana dan prasarana seperti pemeliharaan kendaraan dinas atau operasional rutin dan berkala.

2) Terkait anggaran penyusunan laporan,

3) Membahas bidang pengawasan,

4) Terkait penangan laporan gratifikasi,

5) Meliputi pelaksanaan pengawasan internal berkala,

6) Mengenai kegiatan pengaduan masyarakat dan pemeriksaan.

Kepala Inspektorat, Drs. Abdul Malik M.Pd menjelaskan bahwa untuk beberapa poin anggaran tersebut diperuntukkan untuk semua mobil operasional atau dinas. Sedangkan dalam laporan tertulis untuk 7 mobil dan 3 sepeda motor.

“Memang besaran anggaran operasional mobil Itu juga untuk BBM (Bahan Bakar Minyak) dan operasional seluruh kendaraan dinas,” tukas Malik.

Wali Kota LSM LiRA DPD Kota Malang, Drs. Arif Nasharudin, saat audensi mengatakan, bahwa LSM LiRA yang merupakan mitra kritis dari pemerintah merasa perlu penjelasan secara detail terkait dengan anggaran pelaporan yang dirasa janggal.

“Terkait laporan anggaran penanganan gratifikasi dan sosialisasi yang nilainya Rp. 399.186.029,- rasanya sangat besar dan perlu penjelasan agar tidak timbul kecurigaan masyarakat,” imbuh pria enerjik ini.

Menurut Arif, penanganan gratifikasi serta sosialisasi gratifikasi tentunya hal yang berbeda dan tidak bercampur aduk.

“Ibarat sebuah sapu, kalau mau dibuat menyapu tentunya sapunya harus bersih, tidak mungkin sapu kotor. Kalau sapunya bersih tentu buat menyapu ruangan akan bersih pula dan kita disini bukan lawan, kita adalah mitra. Kita saling kontrol dan kritik membangun positif,” tegas pria yang juga mantan petinju eranya Tomas Americo ini.

Sementara salah satu staf Inspektorat menjelaskan, bahwa salah satu kegiatan sosialisasi di antaranya saat ada kunjungan dan kegiatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang selama 4 hari saat itu, juga ada pengadaan kaos sebanyak 600 biji.

“Pihaknya mengatakan bahwa kaos tersebut dianggarkan dengan harga Rp. 200 ribu rupiah per bijinya,” timpalnya.

LSM LiRa bidang Informasi, Didik M Nur juga mengkritisi keras tentang biaya Pemeliharaan mobil dan operasional kendaraan.

“Bahwa anggaran pemeliharaan dan operasional mobil dinas sangat tidak wajar. Kita perlu curiga dan bertanya tanya dengan anggaran operasional mobil dinas sebesar Rp 249.914.000,-. Menurut saya nilai itu sangat tidak wajar,” ungkap pemilik salah satu travel di kota Malang ini.

Di akhir audiensi, Abdul Malik akan menjawab secara tertulis terkait audiensi hari ini dan secepatnya akan dilayangkan ke LSM LiRA Kota Malang. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.