Jadikan Wisata Edukasi, Konservasi Budaya Penangkaran Merak Hijau Renata Farm Diresmikan

oleh -230 Dilihat
oleh
Penandatanganan batu prasasti oleh Wabup Ponorogo dan pemotongan tali pita oleh Ketua Umum PBI pusat

PONOROGO, PETISI.CO – Dihadiri Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, konservasi budaya penangkaran merak hijau yang dibudidayakan Renata Farm di Jalan Macan Tutul No 28 Dukuh Maron, Desa Galak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, sudah berijin dan telah diresmikan.

Ditandai dengan penandatanganan batu prasasti oleh Wabup Ponorogo serta pemotongan tali pita oleh Ketua Umum Pelestari Burung Indonesia (PBI) pusat, Rabu (12/07/2023)

Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, mengapresiasi dengan keberadaan penangkaran merak hijau yang diinisiasi Renata Farm pemuda berpotensi di Desa Galak, Slahung, Ponorogo.

“Saya sangat apresiasi sekali apalagi anak muda mau ikut mengembangkan bagaimana merak di Ponorogo ini bisa berkembang lebih banyak lagi. Selain sebagai konservasi budaya, bahan baku bulu merak ini sangat banyak dibutuhkan,” ungkap Wabup Ponorogo.

Sehingga semakin banyak yang membuat penangkaran nantinya bisa mencukupi bahan baku pembuatan reog yang dibutuhkan di Ponorogo ini. Dan juga bahan baku dari bulu merak ini sangat dibutuhkan untuk pembuatan reog yang menjadi icon seni budaya di Ponorogo. Dari pembudidayaan ini semoga bisa mencukupi bahan baku yang dikebutuhkan.

“Untuk perijinan juga mudah asal sesuai dengan syarat yang ada. Semoga ke depan semakin berkembang untuk kelestarian budaya di Kabupaten Ponorogo,” imbuh Lisdyarita.

Disampaikan Bagya Rahmadi, Ketua Umum PBI Pusat, yang juga turut hadir untuk penangkaran merak hijau ini baru pertama kali di Ponorogo. Namun, di cabang lainya kebanyakan penangkaran burung di antaranya murai batu dengan piala pemecah rekor juara 1 laku Rp 1 miliar pada tahun 2021.

“Terkait adanya konservasi pembudidayaan lutung, merak juga binatang yang lainya tentu akan semakin optimis, habitat di alam bebas akan terjaga,” jelasnya.

Sementara itu Riyan Priya Handoko, owner Renata Farm mengatakan, sangat senang dengan konservasi penangkaran burung merak hijau yang dikembangkan dan dibudidayakanya.

“Saya senang ketika melihat burung merak saat mengkibaskan keindahan bulu dan ekornya dan pengen memeliharanya. Namun untuk memelihara burung merak ini harus ada ijin yang harus dipenuhi,” kata Riyan.

Selanjutnya ia berkonsultasi dan dibantu oleh pihak BKSDA untuk mengurus perijinanya, dan alhamdulilah sudah mendapatkan ijin itu dan bisa memelihara burung merak hijau ini.

“Ke depan berencana jika penangkaran burung merak hijau ini dapat berkembang banyak, akan dijadikan sebagai wisata edukasi bagi anak-anak agar bisa berkunjung ke tempat ini,” pungkas Riyan. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.