Jaga Pertumbuhan PAD, Bapenda Kabupaten Madiun Terapkan Sistem Pembayaran Pajak Melalui Bumdes

oleh -107 Dilihat
oleh
Kepala Bapenda, Hadi Sutikno melaunching sistem pembayaran PBB-P2 secara online atau non tunai melalui BUMDES

MADIUN, PETISI.CO – Badan Pendekatan Daerah (Bapenda) tengah serius menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Tak tanggung – tanggung Selasa (22/04/2022) kepala Bapenda, Hadi Sutikno melaunching sistem pembayaran PBB-P2 secara online atau non tunai melalui BUMDES, di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang.

Menurut Hadi Sutikno, tujuan dari penerapan sistem tersebut untuk menghindari kebocoran penerimaan pajak bumi dan bangunan dari yang dibayarkan oleh masyarakat di pedesaan.

Sebelum melaunching sistem pembayaran PBB-P2 secara online atau non tunai melalui BUMDES

Nantinya dengan sistem tersebut wajib pajak tidak perlu bersusah payah, cukup mendatangi Bumdes  dan akan dilayani oleh petugas yang ada.

“Target awal kami 31 Bumdes pada April ini telah bisa menjalankan sistem layanan tersebut,” ujar Hadi Sutikno penuh optimis.

Launching sistem pembayaran PBB-P2 online via Bumdes ini yang dihadiri oleh Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, Plt Camat Gemarang, dan perwakilan Bank Jatim tersebut juga memastikan bahwa pembayaran sistem online berbasis badan usaha milik desa tersebut juga terhubung langsung dengan sistem yang ada di bank Jatim.

“Target kami memberikan kemudahan dan kecepatan layanan pada masyarakat dalam membayar pajak,” imbuh kepala Bapenda Kabupaten Madiun yang hobi olahraga tersebut.

Sekedar diketahui, sebanyak 198 desa nantinya akan menerapkan sistem pembayaran online melalui Bumdes di masing – masing desa. Selanjutnya Bapenda Kabupaten Madiun juga merencanakan bekerja sama dengan minimarket dalam hal pembayaran pajak non tunai. (adv/iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.