MALANG, PETISI.CO – Jatanras Polsek Singosari kembali berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan, Rabu (12/12/2018) malam. Pelaku yang diamankan, sebut saja AD, warga Dorowati Barat, Kecamatan Lawang, Kabupaen Malang.
Sungguh nekat aksi pelaku ini, AD yang setiap harinya pengangguran alias tidak punya pekerjaan, melakukan aksinya di tempat ramai.
Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto, SH, melalui Kanit Reskrim IPTU Supriono S.H, menerangkan, kronologi kejadian tersebut ke awak media.
“Saat korban turun dari bus jurusan Surabaya Malang, persisnya di Jl. Panglima Sudirman, sebelah selatan Warung Unggu, Kecamatan Singosari, tiba-tiba korban disekap dari belakang oleh pelaku dengan cara ditutup matanya dan mulutnya, kemudian korban diseret, dan dibawa ke lorong gelap oleh pelaku,” kata Kanit Reskrim, Kamis (13/12/2018).
Dia lanjutkan, korban disuruh menyerahkan tas beserta uang kepada pelaku. Namun sial bagi pelaku, karena korban tetap berusaha mempertahankan tasnya.
“Karena ulah korban tersebut, pelaku pun kesal dan melakukan kekerasan dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok,” ucapnya.
Pada saat kejadian tersebut berlangsung, kata dia, ada saksi yang mengetahuinya.
“Akhirnya saksi melaporkan ke Polsek Singosari dan langsung petugas Reskrim dengan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Akhirnya, terjadi pergumulan antara pelaku dan petugas, sampai salah satu anggota tangannya keseleo,” tambah Kanit Reskrim.
Dan untuk korban warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, masih dalam perawatan medis, karena luka yang di deritanya cukup parah.
“Dalam insiden ini, pelaku terancam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP,” tambahnya.(sul/eka)