Jelang Idulfitri, Pemkot Bakal Perketat Sejumlah Wilayah di Kota Surabaya

oleh -81 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat diwawancarai wartawan di Balai Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah pusat telah menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor: 13/2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku bahwa pemkot sudah mengikuti rapat koordinasi yang digelar bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, TNI dan Polri melalui daring.

Berdasarkan hasil rapat itu, ia menjelaskan bahwa pengetatan akan dilakukan di sejumlah titik lokasi.

“Maka pengetatan itu kami lakukan di titik-titik yang sudah ditetapkan oleh Polda (Jawa Timur), juga termasuk di (wilayah) Surabaya,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (23/4/2021) sore.

Meski begitu, hingga tanggal 5 Mei 2021 mendatang, warga asal luar daerah masih diizinkan masuk ke wilayah Kota Surabaya dengan sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan.

“Bisa masuk, tapi menggunakan antigen atau PCR yang berlaku 1×24 jam. Dimana nanti kalau itu sudah masuk maka ada isolasi mandiri selama 5 hari,” terangnya.

Kemudian, pemkot akan fokus kepada para masyarakat yang baru saja datang setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Nantinya, pemerintah kota akan menyediakan bus yang digunakan untuk mengantarkan warga asal luar daerah menuju wilayahnya masing-masing.

“Ini yang kita lakukan hari ini sampai dengan nanti ketika konsentrasinya ketika ada masuk dari luar negeri maupun yang datang dari luar negeri,” terangnya.

Pemkot sendiri juga masih menunggu perkembangan kondisi terkait pelarangan mudik di tahun 2021 ini. “Itu saja yang sementara kita sepakati. Ini yang kita lakukan,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.