Jelang Mudik Lebaran, Dishub Tulungagung bersama Petugas Gabungan Cek Puluhan Bus

oleh -85 Dilihat
oleh
Ramp Chek di Terminal Gayatri

TULUNGAGUNG, PETISI.COPetugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Satker Terminal Gayatri dan Satlantas Polres Tulungagung melakukan Ramp Chek (inspeksi keselamatan) di terminal setempat terhadap puluhan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Fokus pemeriksaan petugas antaralain cek kelengkapan surat mulai dari SIM dan STNK yang dilakukan oleh pihak kepolisian, serta pemeriksaan kelayakan jalan mulai dari penggunaan ban sesuai standar, rem, wiper dan lampu yang dipastikan berfungsi normal.

Dari puluhan armada bus yang diperiksa petugas, terdapat satu bus yang diberikan sangsi untuk kembali ke garasi busnya karena tidak memenuhi standar keselamatan jalan.

Kepala Dishub Tulungagung melalui Kabid Keselamatan Jalan, Widjanarko, mengatakan, ramp check serupa sudah pernah dilakukannya sebanyak dua kali yakni pada awal bulan Ramadan kemarin dan hari ini, Selasa (04/04/2023).

Ditambahkannya, Ramp Chek dalam rangka menyambut mudik lebaran 2023 ini bertujuan agar masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum untuk mudik nanti bisa selamat sampai tempat tujuan.

“Dan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat angkutan yang tidak memenuhi keselamatan jalan,” sanbung Widjanarko, seusai kegiatan ramp chek bersama petugas lainnya.

Kali ini, ada sebanyak 20 armada bus AKDP maupun AKAP yang dilakukan pemeriksaan. Dan didapatinya satu bus AKDP yang dinyatakan tidak layak jalan, lantaran, ban yang digunakan tidak sesuai standar dan juga hanya memiliki satu wiper.

“Selain kelengkapannya kurang, Sopirnya juga nakal, padahal izin trayeknya hanya Tulungagung-Blitar, tapi di papan busnya sampai Malang,” imbuhnya.

Adanya temuan tersebut, pihaknya kemudian hanya memberikan peringatan berupa teguran terhadap sopir bus dan meminta sopir untuk kembali serta dilarang untuk mengangkut penumpang sebelum ban serta wiper bus tersebut diganti.

“Apabila didapati bus tersebut belum diperbaiki sesuai hasil ramp check, maks sanksi tegas bisa kita berikan kepada sopir maupun kepada perusahaan otobus (PO) yang bersangkutan,” ungkapnya.

Selanjutnya Wijanarko juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilakukannya secara rutin hingga arus balik mudik lebaran.

Sementara itu, Kepala Satker Terminal Gayatri Kabupaten Tulungagung, Dukut Siswantoyo mengatakan, Selain adanya temuan satu bus yang tidak memenuhi unsur keselamatan jalan tersebut juga ditemukan adanya trayek abal-abal.

Menurutnya, dari sesuai izinnya hanya dari Tulungagung – Blitar saja, namun, pada papan bus justru bertuliskan jika trayek sampai tujuan Malang. Dalam hal ini, pihaknya memberikan sanksi teguran yang apabila bus tersebut tetap membandel dengan menggunakan trayek palsu maka pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas.

Selain dari temuan bus nakal tersebut pihaknya juga mendapati adanya bus AKAP yang kartu pengawasan (KPS) bus itu dengan masa berlaku telah habis. Pihaknya bisa saja memberlakukan sanksi tilang kepada bus tersebut, hanya saja bus itu sudah dilakukan penilangan lebih dahulu saat berada di Blitar.

Terhadap kendaraan yang kedapatan melanggar, Pihaknya juga mengimbau kepada sopir dan kenek bus agar segera memperpanjang kartu KPS itu meskipun masa berlaku kartu KPS habis, bus tersebut masih diperbolehkan meneruskan perjalanannya.

“Tentunya dengan catatan agar perpanjangan kartu KPS segera dilakukan dan untuk pembayaran denda tilangnya agar segera diurusnya,” tandasnya. (par)