Job Fair 2022, Sekdaprov Jatim Apresiasi Perusahaan Beri Kesempatan Kerja kepada Penyandang Disabilitas

oleh -205 Dilihat
oleh
Adhy Karyono dan Himawan menyerahkan penghargaan Gubernur Jatim kepada Perusahaan yang melaksanakan Amanat UU No.8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus melakukan langkah langkah strategis didalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jatim. Salah satu bentuk konkritnya yakni menyelenggarakan Job Fair Tahun 2022.

Kegiatan tersebut digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim di Grand City Convex, Surabaya, Rabu (7/9/2022). Dibuka oleh Sekdaprov Jatim Jatim Adhy Karyono bersama Staf Khusus Presiden RI Bidang Sosial Angkie Yudistia.

Ribuan calon tenaga kerja mencari informasi lowongan pekerjaan di Job Fair 2022

Job Fair atau bursa kerja ini dilaksanakan pada tanggal 7-8 September 2022 melibatkan 50 perusahaan, 302 jabatan dan 5.668 lowongan kerja. Perusahaan yang ambil bagian dalam Job Fair ini, tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga luar negeri.

“Tercatat sebanyak 50 perusahaan turut dalam Job Fair ini dengan 302 jabatan dan menyediakan sebanyak 5.668 lowongan kerja. Dari jumlah itu, juga dibuka lowongan bagi penyandang disabilitas di lima perusahaan sebanyak 23 jabatan dan 941 lowongan kerja,” kata Adhy.

Pihaknya mengapresiasi kepada perusahaan yang memberikan kesempatan kerja, khususnya kepada penyandang disabilitas agar bisa bekerja di perusahaan sesuai dengan skil dan kemampuannnya. Kualitas maupun kompetensi yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas tidak kalah dengan para pelamar kerja secara umum.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada perusahaan yang menyediakan lapangan pekerjaan kepada para penyandang disabilitas. Saya harap, setiap rekrutmen mohon diberikan akses kepada para penyandang disabilitas agar mendapatkan kesempatan di dunia kerja,” ujarnya.

Selain pembukaan Job Fair 2022, juga dilakukan Launching Unit Layanan Disabilutas (ULD) Ketenagakerjaan 2022. Adhy memandang bahwa ULD ini merupakan implementasi dari amanat undang undang nomer 8 tahun 2016 tentang disabilitas dimana para penyandang disabilitas ini memiliki hak yang sama di dunia kerja.

“Ikhtiar ini menunjukkan bahwa keberpihakan Pemprov Jatim kepada penyandang disabilitas dan memberikan kesempatan yang sama. Mereka memiliki hak, kesempatan, kapasitas yang sama dalam bekerja dan memperoleh pekerjaan,” tegasnya.

Berdasarkan data dari Disnaker Prov. Jatim, Sekdaprov menjelaskan bahwa Tahun 2022 TPT Jatim per Agustus mengalami penurunan menjasi 4.81 persen dari sebelumnya sebesar 5.17 persen di tahun 2021. Pada Pebruari 2022, TPT sejumlah 826 ribu orang dimana jumlah ini masih dibawah TPT nasional.

Ketua Panitia Penyelenggara Job Fair 2022 sekaligus Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo melaporkan bahwa Job Fair atau bursa kerja ini dilaksanakan pada tanggal 7-8 September 2022 dengan melibatkan 50 perusahaan, 302 jabatan dan 5.668 lowongan.

Menariknya, Job Market Tahun ini membuka lowongan yang berasal dari berbagai perusahaan dalam dan luar negeri di sektor formal seperti Negara Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Malaysia. “Ini kesempatan besar bagi warga Jatim untuk bisa mendapatkan pekerjaan lewat job fair ini,” ucapnya.

Maksud dan tujuan dilaksanakan Bursa Kerja atau Job Fair ini adalah sebagai wadah untuk mensukseskan program pemprov Jatim  dalam mendorong peningkatan partisipasi angkatan kerja. Selain itu, perluasan kesempatan kerja sekaligus diharapkan dapat menurunkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jatim.

Selain pembukaan Job Fair 2022 juga dilakukan Launching Unit Layanan Disabilutas (ULD) Ketenagakerjaan 2022 dan penyerahan penghargaan Gubernur Jawa Timur Kepada Perusahaan yang melaksanakan Amanat UU No.8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.

Pada kesempatan tersebut diserahkan santunan kepada penerima manfaat BPJamsostek dan Tanda Kepesertaan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan langsung kepada Sunardi, KSP Tunas Artha Mandiri (Jaminan Kecelakaan Kerja – Return To Work Total Santunan Rp.255.579.510) dan Noviani Wijayanigsih, Fastrata Buana (Jaminan Kecelakaan Kerja – Return To Work Total Santunan Rp.215.897.250)

Tak hanya itu penyerahan Simbolis Kepesertaan Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan bagi Penyandang Disabilitas diterima oleh Bapak Sueb Perisai dari warung inklusi malang bersama Anida Perisai dari warung inklusi Malang. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.