Jualan Pil Koplo, Satpam di Karah Diringkus Reskrim Polsek Wonokromo

oleh -126 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas.

SURABAYA, PETISI.CO – Tak bisa mencukupi kebutuhan  keluarganya dari penghasilan menjadi satpam, Slamet Krismanto, nekat nyambi jadi pengedar pil koplo.

Tak pelak, pria berumur 29 tahun, asal Jl. Karah Gang  4, Surabaya ini bukannya bisa mencukupi kebutuhan keluarganya, ia malah berurusan dengan TAB Reskrim Polsek Wonokromo.

Kapolsek Wonokromo AKP Crishtoper Lebang mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Dari informasi  tersebut,  polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (18/6/2019) sekira pukul 00.10 WIB di Pos Satpam Jl. Ketintang Madya VI Surabaya.

Barang bukti yang diamankan yaitu 80 butir pil koplo (LL), uang hasil penjualan Rp 400 ribu dan satu unit HP merk Xiomi.

“Dari penyelidikan kami pun berhasil mengamankan pelaku pada saat melakukan penjagaan di pos perumahan,” aku Crishtoper, Senin  (1/7/2019).

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya dan dimintai keterangan lebih lanjut.(din)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.