Kabid Humas Polda Jatim: Penumpang Melebihi Kapasitas Protokol PSBB dan Sopir Tidak Menggunakan Masker  

oleh -111 Dilihat
oleh
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

SURABAYA, PETISI.CO – Sempat viral di media sosial salah satu penumpang mobil, yang terlihat berbaju gamis turun dan tampak tidak terima kepada petugas gabungan check point, di exit tol Satelit Surabaya. Sempat terjadi kontak fisik dengan saling dorong mendorong.

Video yang berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, petugas tampak mengingatkan bahwa penumpang mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi N 1 B, dinilai melebihi kapasitas protokol PSBB dan sopir tidak menggunakan masker. Sehingga petugas meminta untuk putar balik.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, pria bergamis tersebut adalah Habib Umar Assegaf, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.

“Itu peristiwanya benar, terjadi Rabu 20 Mei di Exit Tol Satelit Surabaya,” ujar Trunoyudo, Kamis (21/5/2020) melalui selulernya.

Dijelaskan Trunoyudo, peristiwa tersebut terjadi saat mobil yang ditumpangi Habib Umar Asegaf berplat nomor luar Surabaya Raya dihentikan oleh petugas gabungan PSBB untuk dilakukan pemeriksaan.

“Itu saat cek point. Untuk semua kendaraan tentu menganut pada protokol kesehatan. Terutama plat luar L dan W, Surabaya dalam arti Surabaya Raya dan sekitar,” jelasnya.

Saat diperiksa, petugas mendapati sopir mobil tidak menggunakan masker dan jumlah penumpang dalam mobil melebihi dari ketentuan yang diatur dalam PSBB. Selanjutnya, kata Trunoyudo, petugas melakukan tindakan persuasif namun justru mendapatkan sikap kontradiktif dari Habib Umar Asegaf.

“Yang bersangkutan emosional sepihak kemudian menimbulkan tindakan. Artinya dalam hal ini Polri menengahi, namun terus mendapatkan ujaran kemarahan dan emosional, kemudian timbulah tingkat perilaku itu seperti yang ada di video,” terangnya.

Dalam masa PSBB ini, lanjut Trunoyudo, pihaknya meminta agar masyarakat menghormati aturan yang telah dibuat. Petugas pun akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap plat nomor di luar L dan W.

“Akan dilakukan pengecekan terkait maksud dan tujuan kedatanganya ke Surabaya Raya. Ketika tidak memiliki tujuan tertentu yang dianggap lebih penting dari apa pun misal perlu obat atau beli obat, itu insidentil sifatnya. Kalau tidak diperlukan diputarbalikan oleh petugas cek point,” tandasnya.

Selain itu, dalam masa pandemik Covid-19 ini, Trunoyudo berharap semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan corona.

“Aturan ini kan dibuat untuk menyelamatkan masyarakat. Semangat penegak hukum aparatur ini juga dalam rangka melindungi dan mengayomi masyarakat supaya patuh,” pungkasnya. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.