Kabur ke Madura, Spesialis Pencuri Burung Diciduk Polsek Gondang

oleh -38 Dilihat
oleh
Tersangka diapit petugas

MOJOKERTO, PEETISI.CO – Anggota Unit Reskrim Polsek Gondang, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, yakni pencurian burung secara berurutan (DPO).

Kejadian ini berlangsung pukul 10.00 di Dusun Ketanen, Desa Kemasantani, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto.

Pelaku Yodik Witanto (19) warga Dusun/Desa Ngembat, Kecanatan Gondang, Kab.Mojokerto, bersama temanya yakni Eko Purwanto, Andik Tri Wahyunus, telah terbukti mencuri burung di empat TKP.

Masing-masing satu burung jenis Lovebird di teras rumah Irsad,SPd warga Desa Kemasantani, Gondang, burung Kenari di rumah milik Ali Rohman, mencuri Lovebird di rumah Riski warga Dlanggu dan terakhir di rumah milik Purwanto daerah Pacet.

Kasubag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Eko Purwanto dan Andik Tri Wahyunus.

“Dari hasil pengembangan, pelaku berhasil ditangkap dalam pelarian di daerah Sumenep Madura,” terangnya.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa tiga buah sangkar burung masing-masing warna kuning, hitam dan hijau, tiga burung love bird warna hijau, satu burung kenari warna kuning, satu potong kaos lengan panjang warna abu-abu, satu unit sepeda motor honda revo warna hitam Nopol W 6760 PQ.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Sub 64 KUHP,” pungkasnya.(soffan)