BONDOWOSO, PETISI.CO – Penyebaran voice recording (rekaman suara) mengenai virus corona (Covid-19), yang terjadi di Desa Wringin, Kecamatan Wringin, Bondowoso yang meresahkan masyarakat, mengakibatkan salah satu Promosi Kesehatan (Promkes) serta keluarganya mengalami suatu diskriminasi. Akhirnya berbuntut ke jalur hukum.
Susma’i selaku orang tua petugas Promkes Puskesmas Wringin berinisial V menjelaskan, rekaman suara yang menyebar di WhatsApp meskipun tidak secara spesifik menunjukkan personal tetapi telah menyebutkan dua lokasi. Sehingga mengakibatkan masyarakat langsung mengambil kesimpulan sendiri tanpa terlebih dahulu bertanya atau mencari sumber yang benar.
“Saya sebagai presiden rumah tangga, tidak terima dengan adanya penyebaran rekaman tersebut,” kata Susma’i, Rabu (15/4/2020).
Apalagi terkait pandemik, dimana memang khusus ada pihak tertentu yang berkompeten dalam penyampaian informasi daerah atau pasien yang terinveksi virus corona. Dalam arti tidak semua pihak bisa mengeluarkan informasi tersebut apalagi informasi yang dikeluarkan adalah hoaks.
“Jadi penyebaran rekaman itu akan saya laporkan ke pihak kepolisian. Kemudian, saya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti laporan sesuai dengan yang berlaku. Dan kami juga mengharap nantinya akan terbuka siapa dalang pertama di balik penyebaran informasi tersebut,” ringkasnya. (tif)