Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan program penilaian rutin berbasis aspek ASRI (Aman, Sehat, Rapi, dan Indah). Program ini menyasar seluruh kantor kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah (PD).
Kebijakan ini merupakan arahan langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan publik yang nyaman dan berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan bahwa program ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto terkait pentingnya lingkungan instansi yang bersih dan tertata.
“Ini bentuk komitmen kami agar seluruh kantor pelayanan publik memenuhi standar aman, sehat, bersih, dan indah,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Salah satu hal yang membuat program ini berbeda adalah sistem penilaiannya yang dilakukan secara mendadak. Meski periode penilaian sudah diumumkan, setiap kantor tidak mengetahui kapan tim juri akan datang.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi kantor benar-benar terjaga setiap saat, bukan hanya saat penilaian.
Tim juri bahkan melakukan pengecekan secara detail, mulai dari aspek kebersihan, kerapian, hingga kesesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Untuk menjaga objektivitas, Pemkot Surabaya menggandeng tim juri independen yang terdiri dari lima unsur, yakni Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Ikatan Arsitek Jawa Timur, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur, serta kalangan akademisi.
Masing-masing tim bertugas menilai sesuai bidangnya, mulai dari keamanan, kebersihan, hingga aspek estetika lingkungan kantor.
Hasil penilaian akan diumumkan secara transparan setiap bulan. Kantor dengan nilai terbaik akan mendapatkan penghargaan berupa Bendera Putih.
Sebaliknya, lima kantor dengan nilai terendah akan diberi Bendera Hitam sebagai bentuk evaluasi.
“Kalau kurang baik, kita beri bendera hitam agar bisa diperbaiki ke depannya,” tegas Tundjung.
Pemkot Surabaya menegaskan bahwa tujuan utama program ini bukan sekadar kompetisi antar instansi, melainkan meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan publik.
Lingkungan kantor yang bersih dan rapi diyakini dapat memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi warga.
Selain itu, pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di area layanan publik. (dvd)





