Eri Cahyadi Buka Suara Soal Dugaan Penipuan Eks Camat Pakal

oleh
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Surabaya, petisi.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan bermodus lowongan kerja yang menyeret mantan Camat Pakal berinisial D. Ia mengaku baru mengetahui kasus tersebut dan menegaskan agar korban menempuh jalur hukum.

Eri menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan sudah lebih dulu pensiun dini dari jabatannya.

“Belum (ada laporan). Karena yang bersangkutan sudah pensiun dini, jadi saya juga baru dengar kasus ini hari ini,” kata Eri, saat dikonfirmasi usai meluncurkan Medical Tourism di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (21/4/2026).

Menurut Eri, jika dugaan penipuan tersebut benar terjadi, maka hal itu merupakan tindakan pribadi yang harus diproses secara hukum. Ia mempersilakan para korban untuk melapor ke pihak berwajib agar kasusnya dapat dibuktikan.

“Kalau itu terjadi, monggo saja dilaporkan. Ini masalah pribadi yang dilakukan oleh oknum. Nanti dari proses hukum akan kelihatan apakah benar atau tidak,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pendampingan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Eri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terlibat jika kasus tersebut merupakan tindakan di luar tugas kedinasan.

“Kalau terkait penipuan dan itu masalah pribadi, kami tidak melakukan pendampingan. Pendampingan dilakukan kalau kejadian itu saat yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai pegawai Pemkot,” ujarnya.

Eri juga kembali mengingatkan bahwa seluruh proses penerimaan tenaga kerja di lingkungan Pemkot Surabaya tidak pernah dipungut biaya. Ia bahkan meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik semacam itu.

“Dari dulu sudah saya sampaikan, tidak ada penerimaan tenaga kerja yang dipungut biaya. Kalau ada, laporkan ke saya,” katanya.

Ia menambahkan, seharusnya laporan disampaikan sejak oknum tersebut masih aktif menjabat agar dapat langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.

“Kalau waktu itu dilaporkan saat masih menjabat, masih bisa kita tindaklanjuti. Sekarang sudah tidak menjadi pegawai negeri, silakan laporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan penipuan ini mencuat setelah viral di media sosial aduan warga kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Dalam aduan tersebut, korban mengaku diminta membayar hingga Rp25 juta agar anaknya bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya, namun janji tersebut tidak terealisasi.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko yang mengecam keras dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum pejabat. Ia meminta pengawasan terhadap aparatur sipil negara diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.