Jember, petisi.co – Pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Grenden, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, menuai tanda tanya. Dana ratusan juta rupiah yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa hingga kini belum juga terealisasi, meski telah melewati pergantian tahun anggaran.
Ketua BUMDes Gunung Mulia, Agun Nurkholis, mengungkapkan bahwa sejak dirinya menjabat pada Juli 2025, tidak pernah ada proses serah terima unit usaha dari pengurus sebelumnya. Minimnya dokumentasi dan informasi membuat pengurus baru kesulitan menelusuri jejak usaha yang pernah dijalankan.
“Yang kami temukan, beberapa unit usaha sebelumnya tidak berkembang, bahkan ada yang berhenti beroperasi. Tapi detailnya tidak bisa kami jelaskan karena tidak ada kejelasan data,” ujarnya.
Di tengah kondisi tersebut, BUMDes Gunung Mulia sebenarnya telah dialokasikan penyertaan modal sebesar 20 persen dari Dana Desa 2025, dengan nilai awal sekitar Rp 297 juta. Namun, dana tersebut tak kunjung dicairkan.
Alih-alih direalisasikan, anggaran itu justru terdampak kebijakan efisiensi setelah keluarnya surat edaran Menteri Keuangan, hingga nilainya menyusut menjadi sekitar Rp 147 juta.
Situasi semakin janggal ketika pada September 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menanyakan pencairan dana tersebut, namun belum ada kepastian. Pemerintah desa saat itu berdalih bahwa pencairan masih menunggu kelengkapan badan hukum BUMDes.
Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, proses pencairan kembali tertunda tanpa penjelasan yang transparan. Berbagai upaya komunikasi telah dilakukan, mulai dari pemerintah desa, pendamping desa, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember. Namun hasilnya masih nihil.
Dalam rapat akhir tahun 2025, kepala desa sempat menyatakan bahwa anggaran akan direalisasikan pada akhir Desember. Pernyataan tersebut hingga kini belum terbukti.
Memasuki April 2026, dana yang tersisa belum juga masuk ke rekening BUMDes. Dampaknya mulai terasa: program ketahanan pangan yang dirancang melalui BUMDes terancam gagal, bahkan berpotensi melewatkan musim tanam jagung yang sudah berjalan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, ke mana arah pengelolaan anggaran tersebut dan apa yang menjadi penyebab utama keterlambatan.
Ketua BPD Desa Grenden, Supriyadi, mendorong adanya forum terbuka untuk mengurai persoalan ini.
“Perlu ada rapat bersama antara BUMDes, pemerintah desa, dan BPD. Di situ bisa diklarifikasi langsung, termasuk soal anggaran ketahanan pangan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait alasan pasti belum direalisasikannya anggaran BUMDes tersebut. (zen)







