Kantor Perwakilan Dagang Jatim Jadi Model Nasional

oleh -48 Dilihat
oleh
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Tjahya Widayanti pertemuan dengan Pakde Karwo di ruang kerja, Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya

SURABAYA, PETISI.COBanyak hal telah dilakukan Jatim untuk menggerakkan sektor perdagangan, diantaranya keberadaan Kantor Perwakilan Dagang (KPD), yang belum dimiliki oleh provinsi lain dan sekaligus menjadi percontohan nasional. Langkah-langkah Jatim tersebut, telah banyak menginspirasi perdagangan di daerah sekaligus serta meningkatkan perdagangan dalam negeri.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag RI Tjahya Widayanti usai pertemuan dengan Pakde Karwo di ruang kerja, Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa (14/2/2017).

Untuk itu, lanjut Dirjen Tjahya Widayanti, pihaknya meminta kesediaan Gubernur Jatim untuk menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Kerja Kementrian Perdagangan RI.  Kegiatan dilakukan di tanggal 20 Februari 2017 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta.  “Alhamdullilah beliau bersedia,” ujarnya

Fokus Jatim Perdagangan

Pada saat penerimaan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo menjelaskan Jatim telah mendirikan 26 KPD .

Menurutnya, salah satu perhatian dan fokus dari Pemprov Jatim adalah membangun sistem perdagangan, melalui perkuatan logistik dan konektivitas antar daerah melalui KPD.

“Konektivitas antar daerah akan meringankan biaya perdagangan. KPD Jatim berperan penting dalam memotong jalur distribusi yang terlalu panjang dari industri di tanah air,” ujar Pakde Karwo-sapaan akrabnya. Dengan langkah tsb, masyarakat bisa mendapatkan barang dengan harga lebih murah karena biaya transportasi dan penyaluran lebih pendek.

Dicontohkan, transaksi dagang dari Jatim ke daerah lain yang berisi muatan penuh pada saat berangkat harus dioptimalkan dengan mengisi muatan yang sama pada saat kembali.

“Untuk itu harus dihindari pengiriman barang hanya berisi sekitar 25-50 persen, sebab menyebabkan harga mahal,” tambahnya. KPD, lanjut Pakde Karwo, juga bertugas untuk meningkatkan kapasitas bongkar muat tsb.

Menyinggung perdagangan bebas, Pakde Karwo berkomitmen melakukan perkuatan perlindungan konsumen melalui standardisasi produk barang dan jasa di Jatim. Perlindungan konsumen dilakukan untuk menjaga keamanan dan ekonomi di Jatim.

Menurutnya, perlindungan konsumen terhadap barang dilakukan pada pasca proses pelayanan single window, melalui sistem IT yang disebut aplikasi dashboard pengendalian ekspor impor. Melalui aplikasi sistem dashboard tersebut, barang-barang yang masuk ke Jatim akan dilakukan proses pengecekan, baik toxin, jamur, mercuri, dan hal berbahaya lainnya. (hari/hms)