Reskrim Polres Jember Obrak Prostitusi Terselubung

oleh -121 Dilihat
oleh
Para pekerja seks yang diamankan petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Jember berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyediaan prostitusi terselubung di salah satu tempat penginapan di wilayah  Kota Jember Senin (13/2/2017) sekira pukul 23.00.

Dari lokasi ini, aparat mengamankan seorang tersangka  yang berinisial AS (43), sebagai pengelola hotel.  Ia ditangkap karena diketahui  dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul antara wanita  (Pekerja Seks Komersial) dengan pria hidung belang melalui penyediaan tempat sebagai sarana prostitusi.

Penyedia layanan prostitusi terselubung  ini menawarkan  tarif sekali kencan Rp  260.000 dengan rincian, Rp. 200.000 untuk  jasa PSK dan Rp 60.000 jasa sewa kamar.

Tiga orang  PSK berinisial  DR (21) , NH (37) dan YP (28). Dari tangan ketiga PSK ini, berhasil diamankan petugas saat penggrebekan, bersama sejumlah barang bukti berupa 7 buah kondom,  2 buah kondom, 3 buah kondom,  10 buah kondom.

Sejumlah uang tunai senilai Rp. 2.384.000 juga berhasil disita polisi dari pihak pengelola hotel.

Kasubag Humas Polres Jember AKP Syamsudin. SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku praktek prostitusi ini dan saat ini mereka masih dalam  pemeriksaan Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Jember.

“Pengelola hotel, indekos atau kontrakan yang dijadikan ajang prostitusi bisa dijerat hukum. Karena pengelola dinilai telah melakukan pembiaran terhadap praktik perdagangan manusia.”

Lebih lanjut pihaknya menghimbau kepada pengelola tempat penginapan untuk meningkatkan pengecekan terhadap tamu yang menginap.

“Kami menghimbau agar pihak jasa pengelola tempat penginapan  harus meningkatkan kepedulian terhadap tamu yang datang dengan melakukan pengecekan secara detail, “ tandasnya.(yud)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.