Kapolda Jatim: Menindak Pembawa Kabur Pasien Covid-19 Secara Preventif Justice

oleh -189 Dilihat
oleh
Kapolda Jatim usai menghadiri acara penandatanganan komitmen bersama terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Kamis (11/6/2020).

SURABAYA, PETISI.CO – Menanggapi video yang beredar di masyarakat pada Kamis, 4 Juni lalu tentang warga Pegirian, Kecamatan Semampir membawa kabur pasien Covid-19 dari rumah sakit, Kapolda Jatim mengatakan akan menindak pelaku secara preventif justice.

Hal tersebut disampaikan usai menghadiri acara penandatanganan komitmen bersama terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Kamis (11/6/2020).

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si dan didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, beserta pejabat utama.

Menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media, tentang penanganan hukum terhadap pelaku tersebut, Kapolda Jatim menegaskan bahwa kasusnya sedang ditangani pihak kepolisian.

“Sedang ditangani, kita melakukan penegakan hukum yang bertujuan juga untuk edukasi, preventif justice ya.. Penegakan hukum yang sekaligus bisa memberikan efek pencegahan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Jendral bintang dua ini, karena itu di samping membahayakan jiwa bagi dia juga membahayakan jiwa orang lain bisa tertular. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.