Dukung Program Kerja Prioritas Kapolri
GRESIK, PETISI.CO – Pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Gresik bakal terekam camera, Sebab Polres Gresik akan memasang Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau E-tilang di lima titik persimpangan di Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto SH, S.I.K, MM meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana seperti CCTV (Closed Circuit Television) dan lokasi penempatannya sebelum Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang diberlakukan.
“Ini merupakan program kerja prioritas Kapolri, dan Polres Gresik siap mendukung penuh, pemberlakuan E-TLE atau e-tilang di kota santri,” ucap Kapolres, Jumat (19/2/2021).
AKBP Arief Fitrianto, menambahkan, penerapan E-TLE atau e-tilang tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran, dan menciptakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
“Karena camera CCTV tersebut akan mengawasi dan merekam, setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop, di sejumlah ruas jalan di Gresik jadilah pelopor tertib berlalu lintas,” pungkas orang nomer satu di jajaran Polres Gresik ini. (bah)