Kapolres Mojokerto bersama Forkopimda Sosialisasi Penerapan Prokes Bulan Ramadan dan Inovasi Mesra

oleh -107 Dilihat
oleh
Kapolres Mojokerto bersama Forkopimda Sosialisasi Penerapan Prokes Bulan Ramadan dan Inovasi Mesra.

MOJOKERTO, PETISI.COKapolres Mojokerto bersama forkopimda gelar rakor sosialisasi terkait penerapan prokes selama bulan Ramadhan serta program inovasi Polres Mojokerto sehat dan tertib ramadan (Mesra), Rabu (14/4/2020) di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab.

Ikut hadir dalam kegiatan Bupati Mojokerto, Dr Hj Ikfina Fatmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Pj Setdakab Himawan Estu Bagijo, Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriadi, berserta OPD.

Bupati Mojokerto Hj Ikfina dalam sambutannya kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mojokerto yang telah mempunyai program dan inovasi. Mudah-mudahan dengan adanya program mesra semuanya bisa berpartisipasi secara maksimal dan jaminan untuk keamanan kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat.

“Patut kita syukuri saat ini wilayah Kabupaten Mojokerto semakin menurun tingkat penularan Covid-19, dan apabila ada tempat ibadah di suatu wilayah yang sudah masuk zona kuning tiba tiba berubah menjadi oren. Maka tempat ibadah dilarang untuk menggelar pelaksanaan ibadah,” ungkap bupati.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menyampaikan terkait dengan program Mesra Mojokerto sehat dan tertib ramadan 2021 agar nantinya bisa kita jabarkan dan kita laksanakan bersama-sama di tengah-tengah masyarakat adalah salah satunya bentuk polri menuju presisi di dalam rangka untuk lebih mengedepankan empati building kita, sesuai dengan penyampaian paparan serdik sespimmen Polri 61 Kompol David Triyoprasojo SH ,Sik, MSI , terkait program dan inovasi Mesra Polres Mojokerto yang intinya program Mesra dilaksanakan berdasarkan pada aspek pemantapan kinerja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan penguatan hubungan kepolisian selama masa pandemi Covid-19.

Pola pola represif yang selama ini di terapkan kepada masyarakat akan diubah dan penerapan imbauan maupun sanksi selama masa pandemi covid-19 akan di jalankan secara persuasif.

“Dengan adanya program Mesra untuk tindakan represif akan jauh di kurangi dan sanksi bagi pelanggar akan lebih di laksanakan secara humanis,” penjelasan Kapolres Mojokerto.

Lanjut Kapolres di dalam program Mesra kami mengedepankan 3 pilar yang di dalamnya sudah termasuk relawan dan akan dilaksanakan selama 38 hari ke depan dan untuk nantinya bisa jabarkan langsung oleh Wakapolres kami untuk memaparkan terkait program dan inovasi bernama mesra yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas dijajaran polsek wilayah hukum Polres Mojokerto pada saat bulan suci ramadan nantinya sebagai bentuk untuk mengontrol penyebaran Covid-19.

Dalam kesempatan ini juga Mayor Inf Nuriman manyampaikan kami sangat mendukung program Kapolres Mojokerto terkait imbauan pembatasan di tempat ibadah masjid pada waktu pelaksanaan sholat tarawih dan himbauan tidak mudik kepada warga masyarakat kabupaten Mojokerto terkait menjelang idul Fitri 1442 H. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.