SINJAI, PETISI.CO – Kapolres Sinjai diwakili Kapolsek Sinjai Tengah menyerahkan bantuan sembako penanganan Covid 19 tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai. Bertempat di Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Rabu(06/05).
Dalam giat penyaluran bantuan berupa sembako tersebut dihadiri Kapolres Sinjai yang diwakili Kapolsek Sinjai Tengah, AKP Sunyoto, S. Sos, Asisten II Dr. Hj. Nikmat B. Situru, M.AP dan Kadis Perumahan Pemukiman Pemkab Sinjai.
Adapun masyarakat yang menjadi sasaran penerima bantuan sembako dari Pemerintah Kab Sinjai adalah Pengurus Masjid serta masyarakat yang dinilai terdampak oleh pandemi wabah Covid-19.
AKP Sunyoto, S.Sos menyerahkan paket sembako ke salah satu pengurus masjid Dusun Bontopenno, Nurdin. Paket sembako berupa beras 10 kg, abon ikan 2 bungkus, ikan presto 1 bungkus, ikan asap 1 bungkus, minyak goreng 1 liter.
“Sebanyak 12 orang penerima dalam bentuk 12 paket sembako dengan sasaran pengurus masjid di wilayah Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai,” ungkap kapolsek.
Lanjut, Kapolsek Sinjai Tengah mengatakan bahwa program yang diprioritaskan oleh pemerintah khusus kepada masyarakat terdampak Covid-19 ini sehububungan dengan status darurat bencana wabah pandemi Covid-19 Kabupaten Sinjai untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat terdampak.
“Untuk melancarkan proses penyaluran bantuan paket sembako dari Pemkab Sinjai ini seluruh anggota diperintahkan untuk mengawal dan mengamankan dalam setiap pelaksanaan penyaluran bansos terutama selama darurat wabah Covid-19 untuk menciptakan sitkamtibmas tetap kondusif,” imbunya. (rd)







