Kapolri: Irjen TM Sudah Diperiksa dan Ditahan

oleh -240 Dilihat
oleh
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022)

JAKARTA, PETISI.CO – Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (TM) sudah diperiksa dan ditahan terakit kasus jual-beli narkoba. hal itu disampaikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).

TM yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, sudah diperiksa dan ditahan.

“Irjen TM sudah ditempatkan di tempat khusus,” kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Listyo mengungkapkan, sudah berkali-kali memberi arahan kepada jajarannya agar tidak terlibat masalah narkoba.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba. Yang namanya narkoba harus betul-betul diberantas. Dan saya sudah sampaikan, bahwa siapa pun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti ditindak tegas,” kata kapolri.

Kapolri juga sudah membatalkan surat telegram (TR) terkait Teddy yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta. “Surat TR dibatalkan dan diganti dengan pajabat baru,” tegas Kapolri.

Penangkapan Irjen TM bermula dari beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku.

Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota Polri berpangkat brigadir kepala, komisaris.

“Jabatan kapolsek,” kata kapolri.

Atas dasar tersebut, Kapolri Jenderal Listyo meminta kasus itu dikembangkan. Penyelidikan lantas mengarah ke seorang pengedar sabu yang berkaitan dengan personel Polri berpangkat AKBP.

“AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” imbuhnya.

Selanjutnya, setelah memeriksa mantan Kapolres Bukit Tinggi, ternyata jejak perdagangan narkoba itu mengarah ke Irjen TM yang masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

“Atas dasar tersebut, kemarin, saya minta Kadiv Propam Mabes Polri untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dinyatakan Irjen TM dinyatakan terlangar, dan ada penempatan khusus,” tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo selanjutnya memerintahkan agar Kadiv Propam Polri Irjen  Syahardiantono segera melaksanakan pemeriksaan etik.

“Nanti akan diancam hukuman pemecatan tidak hormat. Selain itu, saya juga minta Polda Metro Jaya meneruskan penanganan pidananya. Saya minta siapa pun itu, apakah masyarakat sipil, atau Polri, bahkan Irjen TM sekali pun, saya minta usut tuntas,” tegas kapolri.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya diberitakan ditangkap karena kasus narkoba. Informasi tersebut kali pertama diumbar oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

“Diduga benar. Kalau enggak salah, narkoba,” kata Ahmad Sahroni, Jumat (14/10/2022).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Irjen Teddy Minahasa ditangkap di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK, Jakarta Selatan.

Irjen Teddy Minahasa disebut ditangkap sesaat sebelum menaiki bus yang membawanya beserta petinggi Polri ke Istana Negara untuk menemui Presiden Jokowi.

Jumat siang ini, pukul 14.00 WIB, Presiden Jokowi memang memerintahkan seluruh kapolres, kapolda, serta petinggi Mabes Polri untuk berkumpul di istana. (cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.