Kapolsek Tertidur Saat Rapat, Kapolda Jatim Hanya Menegur Bukan Mencopot Jabatan

oleh -109 Dilihat
oleh
Rapat Evaluasi di Kantor Pemda Kota Surabaya dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V/Brw, Wali Kota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan bahwa Kapolsek Gubeng, Surabaya, Kompol Naufil yang tertidur saat rapat, tidak dimutasi atau dicopot dari Jabatannya, hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Tidak ada mutasi. Teguran keras itu sudah cukup buat perhatian dia (Kapolsek Gubeng) terhadap atensi khusus menangani pandemi ini,”ujarnya

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada yang sifatnya pencopotan secara langsung jabatan Kapolsek.

Menurut Kombes Trunoyudo semua ketentuan ada mekanismenya dan sesuai mekanisme, Kapolda Jatim Irjen DR M Fadil Imran MSi yakin semua tugas di lini apapun sangat berat ketika menghadapi pandemi Covid-19 maka diharapkan keseriusan dalam menanganinya.

“Buktinya Kapolsek Gubeng sampai dengan saat ini masih mengemban tugas dan melaksanakan tanggung jawabnya di wilayah hukum Polsek Gubeng,” jelas Kombes Pol Trunoyudo, Senin (25/05/20).

Kabid Humas Polda Jatim tidak mengelak bahwa memang Kapolda Jatim telah menegur Kapolsek Gubeng yang saat itu ketiduran dalam paparan Kapolda Jatim terkait penanganan Covid -19.

“Memang benar, Bapak Kapolda menegur tapi bukan mencopot secara langsung jabatan Kapolsek seperti yang diberitakan,” jelas Kombes Trunoyudo.

Bukan hanya ditegur, Kapolsek Gubeng saat itu disuruh melapor ke Kabid Propam atas kelalainnya dalam melaksanakan tugas.

“Iya, memang saat itu Bapak Kapolda menyuruh Kapolsek Gubeng keluar dan lapor ke Kabid Propram, ini kan disuruh,ini kan perintah, jadi harus dilaksanakan tetapi ini bukan pencopotan jabatan secara langsung dan sejauh ini tidak ada pencopotan jabatan Kapolsek kok,” pungkasnya.

Untuk diketahui agenda kegiatan Rapat Evaluasi di Kantor Pemda Kota Surabaya dihadiri oleh Kapolda Jatim, Pangdam V/Brw, Wali Kota Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya.

Rapat tersebut merupakan sosialisasi dan penekanan terhadap kerja Gugus Tugas dan peran Polri bersinergi TNI-Polri dan Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait.

“Tiga Pilar ini penting dan wajib mengetahui persoalan di wilayahnya serta harus menjadi Problem solver atau pemecahan masalah,” pungkas Kombes Pol Trunoyudo.

Sebelumnya Kapolda Jatim dan Forkopimda Jatim selalu lakukan evaluasi dan koordinasi penanganan Percepatan Covid-19 diantaranya sebagai terobosan pemecahan masalahnya melalui Desa atau Kampung Tangguh dengan basis Problem Oriented Policing (POP) yang disajikan program tersebut oleh Kapolda Jatim, Irjen DR M Fadil Imran MSi

Rapat anev di kantor wali kota juga turut dihadiri kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya, Danramil, dan Camat se Kota Surabaya. (inul)

No More Posts Available.

No more pages to load.