LAMONGAN, PETISI.CO – Mengusung jargon perubahan Lamongan dengan mensejahterakan masyarakatnya bukan hanya dengan membangun infrastruktur saja, akan tetapi jasa seorang Ketua Rukun Tetangga dalam memberikan layananan ataupun membina warganya akan mendapat insentif tersendiri.
Hal tersebut disampailan oleh Saim S.Pd saat syukuran Selasa malam (29/9/20) dalam pembukaan Posko pemenangan KarSa di Kec. Maduran, Selasa (29/9/20). Insentif ataupun gaji itu diberikan kepada ketua RT se Kabupaten Lamongan, jika pasangan KarSa diberikan amanah oleh warga Lamongan saat memimpin nanti.
“Besaran gaji RT sudah kami hitung, yang insya Allah Rp 1 juta per tahun, yang akan diberikan atas jasa jasa ketua RT dalam memimpin maupun memberikan layanan kepada warganya dalam 1 RT,” ungkap Saim S.Pd.
Selain itu, santunan kematian sebesar Rp 2,5 juta juga akan diberikan kepada keluarga duka. “Jika salah satu anggota keluarganya ada yang meninggal dunia dan akan kita berikan tanpa memandang strata sosial keluarga itu, dan dicairkan maksimal 3 hari setelah ada laporan kematian.
Tujuannya apa, agar keluarga duka tidak terlalu berat dalam memikul beban berat jika anggota keluarganya ada yang meninggal.
Itulah salah satu jargon perubahan yang di usung oleh pasangan KarSa dalam memimpin Lamongan ke depan untuk kesejahteraan warga Lamongan sendiri, imbuh Saim lagi.
Sementara itu H. Kalam, Ketua Relawan Mbah Sunan Lamong yang jadi menjadi tuan rumah Posko Pemenagan KarSa juga mengapresiasi apa yang sudah disampaikan oleh Saim S.Pd Calon Wakil Bupati Lamongan pasangan KarSa itu.
Menurutnya dengan jargon perubahan Lamongan, maka niscaya pembangunan dan kesejahteraan warga Lamongan kami yakini akan lebih baik.
Karena apa yang sudah disampaikan Pak Saim tadi, sangat bisa mengena dalam hati warga yang hadir acara syukuran ini.
Maka tugas relawan Mbah Sunan Lamong selanjutnya adalah menyampaikan kepada keluarga, tetangga dan warga lain yang tidak bisa hadir malam ini, pasalnya kami juga menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 kampanye Pilkada yang hanya memperboleh maksimal 50 orang saja.
Selain itu pula, bagaimana nanti meyakinkan khususnya para pemilih muda yang belum pernah merasakan pesta demokrasi Pilkada langsung untuk bisa memilih Pasangan nomor urut 3 ini dengan cara santun. “Sesuai kearifan lokal dan cara cara milenial yang kami identikkan dengan pemilih mengambang ini,” pungkasnya. (ak)







