Kasus Dugaan Ijazah Palsu BEP, Kuasa Hukum: Ada Inisiator Yang Ingin Jatuhkan Klien Kami

oleh -266 Dilihat
oleh
Dio Hermansyah Bakrie, SH (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan ijazah palsu BEP di Semarang, Kamis (31/3/2022)

SEMARANG, PETISI.CO Dio Hermansyah Bakrie, SH selaku Kuasa Hukum dari Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Bambang Eko Purnomo (BEP) menggelar Konferensi Pers bertempat di RM Padang Sederhana kota Semarang, Kamis (31/3/2022).

Dalam keterangannya, Dio Hermansyah Bakrie menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelaporan balik atas pelapor dugaan ijazah palsu.

“Karena ini sudah muatan politis. Klien saya BEP, sudah berulang kali dilaporkan dengan kasus yang sama. Tapi tidak terbukti. Dan, siapa itu pelapor kemarin dan apa motifnya?,” tandasnya.

Kuasa Hukum yang akrab disapa Dio ini menguraikan, dari perkara yang menimpa BEP, pihaknya akan menggugat dengan beberapa pasal agar semua perkara tersebut terang benderang.

Kemudian, Dio pun mengungkap bahwa kasus kliennya ada yang mendalangi. Disebut perkara tersebut bermuatan politik.

“Saya tahu, ada inisiator atau dalang yang ingin menjatuhkan klien kami. Dan dalangnya sudah diketahui. Nanti kami ungkap saat proses pelaporan berjalan. Secepatnya, kita akan buat pelaporan di Polrestabes Semarang,” ujarnya kepada awak media.

Untuk pasalnya, lanjut Dio, pertama, pihaknya akan melaporkan tindak pidana pencurian foto copy ijazah. Dan berlanjut dengan pasal UU ITE terkait pencemaran nama baik.

“Kita laporkan, pencurian ijazahnya. Karena, si pelapor ini dapat darimana Fc ijazahnya. Apa motifnya?, dan kami juga laporkan pencemaran nama baik,” ungkapnya.

Dio menambahkan, belum lama ini kliennya juga menerima pesan. Dalam bahasa akan melakukan pemerasan. Maka dari itu, pihaknya ingin perkara ini diusut tuntas.

“Klien saya, beberapa waktu lalu juga sempat menerima pesan. Dalam kasus ijazah palsu ini. Kliennya dipaksa mengeluarkan sejumlah uang. Nilainya mencapai Rp700 juta,” jelasnya.

Dari hal itu, lanjut Dio, pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum dan menggugat para oknum yang terlibat agar ditindak sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Tetap akan kami lanjutkan pelaporan ini sesuai jalur hukum yang berlaku. Klien kami ingin kasus ini tuntas. Dan dapat menjalani hidupnya dengan damai,” pungkas Dio. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.