Kayu di Magenda Bondowoso Dipotong Membuat Wabup Ngamuk, Ketua LSM LP2KN Angkat Bicara

oleh -87 Dilihat
oleh
Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat saat melihat langsung pemotongan kayu di taman Magenda

BONDOWOSO, PETISI.CO – Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, mengamuk saat mengetahui sejumlah kayu di kawasan taman Magenda Bondowoso dipotong.

Irwan, bahkan sempat bersitegang dengan pelaku yang terlibat dalam pemotongan kayu tersebut, Jumat (15/10/2021), kemarin.

Di kutip dari salah media online, Wabup menyebutkan, bahwa pemotongan kayu ini adalah pengrusakan.

“Saya pribadi akan melaporkan kasus ini ke polres,” sebutnya.

Seharusnya taman ini dibenahi bukan dirusak. Jangan sampai dilanjutkan.

Saya sebelum jadi Wabup sudah podo bajengane.

“Aku nggak urus LSM teko ndi podo bajengane,” cetusnya.

Sementara itu, kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Bondowoso, Nunung Setianingsih, mengungkapkan, pemotongan kayu di Magenda itu, sudah sesuai dengan prosedural. Itupun dimohon.

“Kami mengeluarkan surat izin, sesuai rekomendasi dari dinas-dinas terkait yang terbentuk tim. Diantaranya, dinas PUPR, DLHP, dan Satpol PP,” jelas Nunung sapaan akrabnya.

Yang dimohon untuk pemotongannya, ada enam pohon. Akan tetapi tidak di acc atau tidak setujui semuanya.

“Yang di acc oleh team hanya tiga batang pohon,” imbuhnya.

Di konfirmasi, ketua LSM LP2KN (Lembaga Pemantau Penggunaan Keuangan Negara), Propinsi Jawa Timur Jauhari Arifin, yang disebut-sebut pelaku penebangan pohon tersebut, menerangkan, dari awal saya sering komplain ke kepala dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bondowoso, Munandar, bahwasanya pohon dipinggir jalan di kawasan taman Magenda, sangat resiko, karena terlalu tua, kemudian ada yang pecah dan keropos dalamnya.

“Akhirnya, kepala dinas PUPR itu, memberikan solusi untuk dimohon barangkali di setujui oleh team,” terangnya.

Kemudian, saya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), untuk memohon penebangan pohon itu. Tapi DLHP tidak berani, bahkan diarahkan ke koordinator.

Lalu saya melayangkan surat ke dinas PUPR sebagai koordinator. Berselang beberapa hari, barulah muncul izin pemotongan itu.

“Menurut saya, karena izin itu sudah resmi dari dinas terkait, sehingga muncul di DPMPTSP, dianggapnya sudah tidak ada persoalan. Jadi pemotongan kayu dilakukan,”ungkap Jauhari.

Saat pemotongan, saya sudah koordinasi dengan dinas terkait. Alhamdulillah hadir, termasuk DLHP mengirimkan mobil Damkar untuk melepas kabel-kabel yang bekerja sama dengan PLN.

Setelah dapat satu hari, datanglah seorang polisi untuk menyetopnya. Dan surat-surat juga diambil.

“Selaku LSM yang tunduk pada aturan, saya ikuti dan diam. Kegiatan pemotongan kayu itu saya hentikan sampai saat ini,” katanya sambil mengimbuhkan, terkait hal ini yang dirugikan adalah saya sendiri.

“Saya yang rugi sudah banyak mengeluarkan biaya untuk pemotongan kayu itu di hentikan. Padahal, itu sudah resmi dan diserahkan kepada saya,” tandasnya.

Sekadar diketahui, kayu yang dipotong, jenis sono Kelling. Pertanyaannya, status kayu tersebut bagaimana?. Padahal kayu itu dimohon dan resmi diposisikan pada ketua LSM LP2KN oleh dinas terkait. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.