Dugaan Mafia Hukum Kasus Pelecehan Mantan Wabup, Kuasa Hukum Korban Angkat Bicara

oleh -111 Dilihat
oleh
Kuasa hukum korban, Edy Firman, SH.,MH saat memberikan keterangan terkait dugaan adanya mafia hukum kasus pelecehan mantan Wabup Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dugaan adanya mafia hukum di Kabupaten Bondowoso masih terus berlanjut, dengan dibuktikan oleh perilaku korban atau pelapor berinisial CGH dan ibunya inisial JS, warga Dusun Rowo, Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang.

Mengapa begitu, karena pada awalnya telah melaporkan dugaan tindakan pidana pelecehan di Kepolisian Resort Bondowoso yang dilakukan oleh terlapor berinisial HRS mantan Wabup Bondowoso dengan didampingi LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat), beserta Advokat, yakni Edy Firman, yang disebut-sebut sebagai Kabag Hukum LSM Lira. Akan tetapi, belakangan ini tidak ada sebab dan komunikasi terhadap tim hukum.

“Surat kuasa hukum yang diberikan kepada kami tertanggal 12 Juli 2021 itu dicabut dengan tanpa alasan yang jelas,” ujar Advokat tersebut, Minggu (15/8/2021).

Namun, dari isi surat pencabutan kuasa (terlampir), dan kelihatan sekali dibuat oleh yang paham tentang ilmu hukum. Sehingga ini terkesan ada permainan dibalik kasus ini.

Kami menduga ada yang membuatkan untuk kepentingan dari oknum-oknum mafia hukum.

“Agar perkara tersebut dapat digoreng alias dikomersilkan untuk dipetieskan demi kepentingan keuntungan dari oknum-oknum mafia hukum sebagai sutradaranya,” cetus Edy Firman.

Menurutnya, perkara ini banyak menjadi atensi dari oknum-oknum mafia hukum yang ikut bermain untuk kepentingan materi semata.

“Sedangkan keberadaan kami sebagai advokat merupakan batu sandungan bagi oknum-oknum mafia hukum tersebut,” katanya.

Reputasi profesi dan kredibilitas serta integritas dari advokat yang kami kibarkan telah teruji dan sangat disegani baik oleh kepolisian ataupun kejaksaan karena tidak mengenal kompromi dan negosiasi.

“Satu-satunya jalan untuk membungkam dan meredam resiko secara hukum dengan kami. Mereka membuat surat pencabutan kuasa yang di sutradarai oleh oknum-oknum mafia hukum tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, kami bersama LSM Lira yang dibawah komando Ahroji selaku Bupati LSM Lira Bondowoso akan tetap memantau serta melakukan pengaduan ke berbagai instansi terkait termasuk komnas perlindungan perempuan dan anak.

“Dengan secepat mungkin kami akan melakukan pengaduan. Kita lakukan semua ini demi untuk tegaknya penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana tersebut,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.