Praktik Medis Tanpa Ijin, Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso Angkat Bicara

oleh -996 Dilihat
oleh
Kukuh Raharjo, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Nekat bertahun-tahun melakukan praktik keperawatan mandiri tanpa mengantongi izin dari dinas-dinas terkait, oknum perawat di Bondowoso berinisial “A” warga Kecamatan Grujugan menjadi perhatian Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bondowoso, Kukuh Raharjo.

Kukuh Rahardjo mengatakan, semestinya harus mengikuti aturan yang ada. “Nanti kita lihat bersama-sama aturannya bagaimana,” ujarn Kukuh, Minggu 10 Maret 2024.

Politisi Partai Golkar itu yang dipastikan duduk di kursi DPRD 2024-2029 juga menghimbau kepada masyarakat untuk berobat ke Faskes yang sudah memiliki izin operasional resmi.

“Masyarakat tentu berobat ke faskes yang berizin sesuai aturan yang berlaku, agar pelayanan juga sesuai aturan. Jika terjadi sesuatu bisa mudah mengurusnya,” tambahnya.

Kukuh juga berharap pengobatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentunya agar pasien cepat sembuh karena yang sesuai aturan tentu dijamin mengikuti prosedur yang telah disepakati oleh para ahli di bidangnya,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut Komisi IV akan segera menindaklanjuti hal tersebut, bagaimana aturan semestinya.

“Saya akan panggil Dinas Kesehatan yang merupakan mitra Komisi IV, baru dari dinas kesehatan bisa berlanjut ke pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Sementara, Puspita Adie Kurniawati, Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) saat dikonfirmasi di kantor Dinas Kesehatan Bondowoso menyampaikan, bahwa oknum perawat tersebut baru menerima pengajuan izin di tahun 2024.

“Saat ini mas “A” ini sedang mengajukan izin, sebelumnya tidak ada,” kata Puspita.

Ia juga menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan tidak semerta-merta mengeluarkan izin praktik mandiri.

“Pada proses perijinan ini kita tidak langsung mengeluarkan izin, ada SOP, salah satunya akan ada visitasi sehingga disana itu layak atau tidak mendapatkan izin,” tambahnya.

Hingga berita ini tayang oknum perawat berinisial “A” belum bisa dikonfirmasi, usaha konfirmasi awak media dari datang ke ke diamannya, via WhatsApp dan bersurat melalui Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bondowoso tertanggal 13/1/2024 tidak membuahkan hasil. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.